Connect with us

Covid-19

Covid-19 Tarakan, Lebaran Tetap Dirumah Atau Dijemput Astronot

Ilustrasi istilah baju astronot. Salah satu PDP yang dijemput tim medis lengkap dengan baju APD beberapa waktu lalu. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Pandemi Covid-19 di Kota Tarakan yang masuk zona merah saat ini sudah beranjak 42 kasus dari total akumulasi pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), penyebaranmnya pun cukup beragam mulai dari klaster Gowa, Pesantren Temboro Magetan, perjalana dari daerah terjangkit, transmisi lokal dan lain-lain.

Alhasil, Walikota Tarakan sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan & Penanganan Covid-19 pun mengeluarkan surat edaran yang didukung oleh lembaga kajian Islam seperti MUI hingga organisasi Islam yang berkompeten lainnya. Sehingga, diputuskan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020 kali ini dilakukan dirumah berjamaah bersama keluarganya masing-masing.

Aturan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes No: 363/KESRA/2020 tentang panduan ibadah Idul Fitri 1 syawal 1441 Hijriah dan silaturahmi halal bihalal di tengah pandemik Covid-19. Meskipun perkembangan terkini kasus Covid-19 di kota Tarakan relatif landai tetapi masih ditemukannya beberapa kasus transmisi lokal demikian juga dengan Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan pulau Tarakan.

“Kota Tarakan setiap saat masih mempunyai potensi terancam dengan penyebaran Covid-19, baik dari kasus transmisi lokal maupun kasus kiriman (Imported Cases) selain itu juga mencegah munculnya serangan gelombang ke-2 maka disampaikan kepada seluruh masyarakat kota Tarakan khususnya umat Muslim,” tutur Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan & Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.

dr. Devi mengatakan mengikuti ketentuan tersebut, maka Sholat Idul Fitri 1 syawal 1441 Hijriah dilakukan dirumah secara berjamaah bersama anggota keluarga yang diyakini status kesehatannya bebas Covid-19 atau secara mandiri munfarid.

Llau, tidak melaksanakan takbir keliling dan kegiatan takbir dilaksanakan hanya di masjid atau sekolah dengan menggunakan pengeras suara serta silaturahmi hanya dilakukan terbatas antara keluarga terdekat yang status kesehatannya diketahui secara pasti yang tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah tertular.

Melaksanakan silaturahmi dapat melalui media sosial, video call atau video conference serta tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan open house halal bihalal atau kegiatan lain sejenisnya yang mengumpulkan serta mengundang banyak orang.

“Pasti nanti dari tim Gugus Tugas juga akan mengawasi di masjid maupun di lapangan, pasti akan ada pengawasan khawatirnya ada orang yang sholat Idul Fitri berjamaah kan, karena kita ini mau sama-sama Covid-19 ini cepat selesai,” tutup dr. Devi

Sekedar informasi, sesuai mekanisme tim medis dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan dipastikan akan menjemput orang yang diketahui melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Dan jika ada salah satu kerabat atau temannya yang dinyatakan positif, lalu dilakukan treacing riwayat yang diketahui ada warga lain sempat ikut halal bihalal atau silaturahmi saat Lebaran. Maka dipastikan, yang ketahuan kontak erat akan dijemput petugas medis dengan baju APD lengkap atau biasa dipelintir orang dengan sebutan baju astronot.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19