Connect with us

Keamanan

MPR RI Katakan Indonesia Jangan Jadi Penonton Perlindungan HAM Etnis Uighur

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Ft. Dok)

Newstara.com JAKARTA – Pemerintah Indonesia menjadi penonton dalam menyikapi isu kemanusiaan terhadap etnis Uighur yang tinggal di kamp-kamp yang dibangun di wilayah Xinjiang, China. Ini Dikatakan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, dikutip dari Antara.

Hidayat mengatakan dengan merujuk pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sudah sewajarnya Indonesia terlibat aktif menghadirkan perdamaian dunia yang berdasarkan keadilan sosial.

“Sangat jelas terjadi ketidakadilan sosial di Xinjiang kepada etnis Uighur, dan pasti menghadirkan kondisi yang tidak damai,” katanya pada Rabu, (11/12/2019) di Jakarta.

Peran aktif Indonesia untuk membantu penyelesaian isu tersebut semakin mengingatkan Indonesia saat ini duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, lalu pada tahun 2020 akan memulai tugasnya sebagai anggota Dewan HAM PBB.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Indonesia harus memainkan perannya, politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan kepentingan Indonesia dan komitmen kepada UUD kita,” ucap Hidayat.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta pemerintah China lebih membuka akses informasi terkait dugaan perlakuan buruk dan pelanggaran HAM terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang. Dan pemerintah China telah membantah tudingan kekerasan dalam kamp-kamp konsentrasi di Xinjiang, serta menyebutnya hanya sebagai kamp pelatihan.

“Kita berharap semua pihak lebih terbuka, termasuk (pemerintah) China. China sudah memberikan alasannya bahwa kamp-kamp mereka bukan untuk indoktrinasi tetapi semacam (kamp) pelatihan,” ujar Ma’ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (17/12).

Wapres menegaskan sikap pemerintah Indonesia untuk mendorong prinsip perlindungan HAM, khususnya terhadap etnis Muslim Uighur yang diduga menerima perlakukan diskriminatif oleh otoritas China.

Dugaan persekusi dan diskriminasi terhadap etnis Muslim Uighur di wilayah Xinjiang telah berlangsung lama. Para ahli dan aktivis PBB mengatakan sedikitnya satu juga warga Uighur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang sejak 2017, seperti dilaporkan Reuters.

Selain itu, pemerintah China dikabarkan melarang etnis Uighur dan warga Muslim lainnya di Xinjiang untuk menjalankan ibadah. Larangan itu terutama berlaku bagi pegawai negeri sipil, guru, dan pelajar. (Antara)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Keamanan