Connect with us

Pilkada Nunukan

Pilbup Nunukan, Resmi Partai Hanura Mengusung Paslon Laura-Hanafiah

SK pengusungan Hj. Asmin Laura dan Hanafiah. (Ft. Dok)

Newstara.com NUNUKAN – Pasangan calon H. Asmin Laura Hafid, MM (Bupati Nunukan aktif) dan H. Hanafiah SE, MSi secara resmi telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Hanura dengan surat bernomor: 024/B.3/DPP-Hanura/III/2020 tentang persetujuan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara periode 2020-2024 dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan.

Dalam SK yang ditanda-tangani langsung oleh Ketua Umum Dr. Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika SH MH dikatakan bahwa berdasarkan usulan tim Pilkada pusat DPP maka dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati Hj. Asmin Laura, MM dan Wakil Bupati H. Hanafiah, SE MSi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan.

“Keputusan ini dibuat dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” demikian isi surat keputusan (SK) pengusungan maju dalam Pilbup Nunukan tersebut.

Surat tersebut ditanda-tangani oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yakni Ketua Umum Dr. Oesman Sapta dan Sekjen Gede Pasek Suardika, SH, MH pada tanggal 12 Maret 2020 di Jakarta.

Reporter: Riandi Ulah

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pilkada Nunukan