Connect with us

Opini

Seruu, Buka-bukaan Laporan Hoax Antara Pemprov Kaltara Dengan Akun NAY

Pegiat Media Sosial Kaltara, Edy Masran. (Ft. Dok)

Oleh: Edy Masran (Pegiat Media Sosial Kaltara)

Berawal dari tulisan NAY yang merupakan salah satu Direktur media online di Kaltara yang dimuat dalam FB yang menulis tentang Tragedi Plat Merah, mobil pemprov yang mengangkut awak humas dan konon kabarnya wartawan juga ikut, membuat salah satu oknum humas Pemprov Kaltara menjadi girang punya bahan mensomasi wartawan yang dikenal kritis pada Gubernur Kaltara yang banyak buat kebijakan dan kepemimpinan yang dinilai buruk.

Dari kejadian pemberitaan dan foto mobil terbalik yang beredar nampak setumpuk bahan cetakan yang nampak jelas gambar-gambar pencitraan sang Gubernur single fighter. NAY dalam foto yang diedit tulisan dan tanda panah mempertanyakan “APAKAH INI KALENDER?”.

NAY juga dalam narasinya mengkritik kegiatan Gubernur yang diliput humas ditengah covid-19 tidak melakukan sosialisasi pencitraan. Dikatakan pula “DIGAMBAR, TERLIHAT MAJALAH, KORAN KALENDER SOSIALISASI JELANG PILGUB DI KALIMANTAN UTARA”.

Apa yang salah dari kritikan itu?

1. Kecelakaan terbaliknya mobil Pemprov Kaltara itu fakta. Jelas pula dalam pemberitaan dan foto, saksi dan keterangan polisi lalulintas. Dan sebaiknya polisi memeriksa sopir kendaraan atas kepemilikan SIM atau tidak, alasan stir macet juga harus diperiksa benar atau tidak karena itu adalah aset negara. Lalu pengendara dan penumpang depan saat itu menggunakan sabuk pengaman atau tidak?

Walau Bulungan belum menerapkan PSBB, pihak kepolisian juga perlu mendalami penumpang mobil itu, apakah sudah memenuhi protokol keamanan Covid-19 dengan jumlah penumpang atau tidak. Jika mobil berisi penumpang penuh atau hampir penuh atau posisi duduk tanpa jarak, bergerombol dalam satu mobil maka ini tidak memenuhi protokol keselamatan Covid-19 dan hendaknya diproses secara hukum.

2. Mobil yang mengangkut awak humas dan konon awak media juga berisi alat pencitraan Gubernur juga fakta. Dan sebaiknya, Polisi segera mengamankan barang bukti tersebut. Acara Gubernur yang diliput tersebut (Kalau tidak keliru, red) adalah operasi pasar atau pasar murah. Apa urusannya dengan alat cetak pencitraan Gubernur seorang?

Politisasi Pencitraan

Fakta politisasi pencitraan ini dimainkan secara halus oleh oknum juga dapat dinilai dari beberapa bukti yang terlihat jelas, ini hanya beberapa contoh saja dari segunung politisasi yan dilakukan, seperti:

a. Humas itu harusnya bekerja untuk Pemprov bukan kepada salah satu dari pasangan kepala daerah.

b. Humas selalu meliput kegiatan Gubernur, tapi silahkan lihat kegiatan Wakil Gubernur apakah sudah mendapat peliputan yang semestinya?

c. Humas selain mengelola medsos Pemprov Kaltara juga mengelola medsos Gubernur, silahkan cari medsos Wagub ada atau tidak yang dikelola humas?

d. Humas mencetak jadwal puasa dengan foto Gubernur tanpa wakil, setelah dikritik buat juga versi yang ada Wagub tapi infonya tidak dicetak dan dibagikan ke warga melainkan hanya dalam pic elektronik.

e. Humas sering melalui medsos buat berbagai macam ucapan dalam bentuk pic tapi menampilkan hanya foto Gubernur dan istrinya, tidak ada foto Wagub.

Lalu, apa yang dituduhkan MNG bahwa NAY menyebarkan hoax?. Saya coba meneliti pemberitaan yang beredar nampaknya tentang alat cetak pencitraan itu TIDAK ADA KALENDER. Kalau dari foto di FB NAY, jelas itu pertanyaan “APAKAH INI KALENDER?” jelas tuduhan tidak memenuhi unsur hoax.

Mungkin MNG dan tim advokadnya menyasar narasi “TERLIHAT MAJALAH, KORAN KALENDER” itu sebagai hoax, mari kita ulas satu persatu.

Kalau dari sisi esensi kritikan NAY bahwa mobil humas itu membawa sejumlah alat cetak pencitraan, maka hal tersebut tidak ada yang salah. Faktanya demikian, dan coba cek alat cetak itu apakah ada tidak foto-foto Wagub? Secara samar nampak isinya foto-foto Gubernur.

Kalau tuduhan hoax hanya karena tidak ada fisik kalender cetakan, itu bukan hal yang bisa dikategorikan hoax. Misal saya bilang “Aksa itu lagi makan nasi”. Setelah di cek, ternyata Aksa sedang makan mie goreng. Apakah saya harus dilaporkan ke polisi karena hoax bilang Aksa makan nasi padahal makannnya mie?

Apa kerugian MNG atas kritikan itu hanya mencantumkan kata “KALENDER”? Apakah kata “KALENDER” ada unsur hinaan yang mencemarkan nama baiknya atau merendahkan marwahnya? Jelas tidaklah, buktinya beberapa waktu sebelumnya banyak oknum Pemprov yang membagikan amplop “Bantuan Gubernur Kaltara” dengan Kalender dan Buku pencitraan Gubernur (minus Wagub) kok.

Jadi somasi MNG ini hanya dipaksakan untuk “Ngerjain” orang yang kritis agar kapok mengkritik Gubernur yang nampak dari gelagatnya berkarakter anti kritik. Kalau hanya soal slip kata dibilang hoax, mari kita buat perbandingan ‘apple to apple’.

1. Masih ingat kerjaan humas yang konyol membuat pic tentang open house Idul Fitri di rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, tapi fotonya Gubernur dan istrinya. Bagaimana kalau Humas Kaltara juga dilaporkan ke Polda sebagai penyebar hoax? Harusnya Gubernur dan Wagub, lalu kok hanya foto Gubernur dan istrinya? Kena deh!

2. Saat pembagian amplop Rp 200.000 plus kalender dan buku tertulis di amplop Bantuan Gubernur Kaltara. Di medsos banyak tim pendukung Gubernur justru nyatakan itu sumbangan ASN dari potong gaji. Kenapa tulisan di amplop Bantuan Gubernur Kaltara? Ini kalau dilaporkan memenuhi unsur pembohongan publik dan bisa juga dikategorikan hoax kalau pakai definisi MNG dan advokadnya (walau saya pribadi tidak setuju definisi hoax demikian).

3. Lucunya lagi, belakangan bantuan diteruskan dengan amplop bertulis BANTUAN GUBERNUR DAN ASN KALTARA. Sungguh lucu, kok ngak ada Wagub Kaltara? Jelas bantuan ini ada politisasi karena tidak melibatkan Wagub yang menjadi “Musuh & Saingan” sang Gubernur. Jadi ini juga ada implikasi hukum kalau mau dilaporkan bisa ke polisi juga bisa ke DPRD untuk membuat pansus karena kategori “Abuse of Power” menggunakan kewenangan yang diluar kewajaran, yaitu memotong gaji ASN tapi ada dugaan politisasi dan unsur yang menguntungkan Gubernur tanpa melibatkan Wagub.

4. Mengganti tulisan di amplop dari pertama BANTUAN GUBERNUR KALTARA lalu direvisi jadi BANTUAN GUBERNUR DAN ASN KALTARA ini membuktikan bantuan pertama itu sudah salah dan ada pelanggaran.

Jadi jika mau main lapor melapor, maka pertama kali yang bisa dilaporkan adalah oknum Pemprov, ada cukup banyak kasus yang bisa dilaporkan balik pada oknum-oknum Pemprov yang dinilai menggunakan kewenangan maupun anggaran demi keuntungan salah satu unsur kepala daerah.

Mereka punya akses keuangan atau anggaran dari Pemprov kalau main lapor bagi warga yang mengkritik itu sangat mudah. Warga yang mengkritik dilaporkan sebagai pelanggaran terhadap Pemprov, saya rasa itu sangat berbaik hati karena jangan sampai justru menggigit warga duluan lalu digigit balik bisa meriang.

Saya yakin POLRI tidak akan mau menjadi alat untuk membungkam kritikan. Kalaupun akan diproses laporan oknum Pemprov, pasti Polda Kaltara juga akan segera memproses semua laporan hoax tim petahana, pembohongan publik dari oknum pejabat Pemprov tersebut.

Mari Berpikir Cerdas dengan Akal Sehat

Click to comment

Leave a Reply

Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Opini