Newstara.com TARAKAN – Perkembangan Covid-19 terkini dilaporkan Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan terdapat kasus konfirmasi positif sebanyak 147 orang dan 6 pasien dinyatakan sembuh, Sabtu (16/1/2021).
Juru Bicara dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes menerangkan terdapat kasus konfirmasi pada hari ini.
“Hari ini bertambah 146 kasus konfirmasi Covid-19 di Tarakan. Secara kumulatif 3.037 kasus positif tercatat di Tarakan”, ungkap dr. Devi
Satgas menjelaskan bahwa terjadi penumpukkan sampel yang dikirimkan, sehingga kemarin baru disampaikan hasil uji tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan jumlah kasus lainnya melalui siaran pers tersebut.
Bertambah jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19, yaitu :
1. C1469 BS (L, 36) Kel.Kampung Enam
2. C1689 S (L, 53) Kampung Enam
3. C2141 A (L, 53) Karang Balik
4. C2432 AHW (L, 41) kasus import
5. C2696 PA (L, 45) kasus import
6 2890 SB L 25 Karang Anyar
Bertambah jumlah pasien sembuh sebanyak 6 orang. Sehingga jumlah pasien sembuh sebanyak 1.595 orang.
“Jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 43 orang, jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 1.393 orang, kasus suspek yang dipantau sebanyak 213 orang, kontak erat yang dipantau sebanyak 2.138 orang, kasus probable meninggal dunia sebanyak 1 orang”, tutur dr. Devi .
“Kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga Kasus Suspek, Kasus Probable, Kontak Erat dan Kasus Konfirmasi. Mari kita bantu mereka semampu mereka”
Disampaikan kepada FKTP (Praktik Dokter dan Klinik) penyelenggara layanan rapidtest antigen-swab agar segera mengajukan permohonan rekomendasi yang baru dan memenuhi
persyaratan peralatan kit, APD, petugas, dan pengelolaan limbah medis yang dibuktikan saat dilakukan visitasi dan penilaian oleh Tim Dinas Kesehatan. Sebelum mendapatkan rekomendasi yang terbaru agar tidak menyelenggarakan layanan rapid-test antigen-swab.
Satgas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga diri dan orang lain dengan protokol kesehatan secara disiplin.
“Kepada seluruh masyarakat perlu kami sampaikan bahwa saat ini penambahan kasus konfirmasi COVID-I9 merupakan pelaku perjalanan dan kontak erat dari pelaku perjalanan sehingga seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-I9 agar tidak semakin menyebar dan meluas dengan selalu memakasi masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, menghindari berkerumun di tempat-tempat umum,membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan”, tutup Devi.
Reporter : Kristianto Triwibowo