Newstara.com JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Mayjend TNI ( Purn ) Hasan Saleh, berpendapat bahwa Prajurit TNI tidak melanggar HAM dalam menjalankan tugasnya,
Kronologis sebagai berikut :
a) Tgl 17/09/20 Pada pukul 14.10 WIT, rombongan Satgas Apter Koramil Hitadipa patroli mengawal logistik dihadang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Rombongan ditembaki dari 2 arah dan terjadi kontak tembak sekitar 3 menit, yang mengakibatkan Serka Sahlan tewas terkena tembakan di lengan kiri dan dua luka tebasan parang di wajah.
b) Tgl 19/09/20 sekitar pukul 10.00 WIT Danramil Hitadipa memerintahkan kepada anggotanya untuk membuat bangker-bangker perlindungan karena pos koramil belum siap. Pada pukul. 13.15 terjadi penembakan dari arah Honai seberang sungai di Hitadipa, belakang Pos Koramil Persiapan Hitadipa yang menyebabkan Pratu Dwi Akbar Utomo tewas karena tertembak.
“Seluruh prajurit di pos koramil Hitadipa tersebut dengan naluri prajuritnya melakukan balasan tembakan ke arah sumber tembakan dan terjadilah baku tembak,” tutur Hasan Saleh.
c) Tgl. 20/09/20 Anggota Koramil Hitadipa menerima laporan dari masyarakat/Pendeta bahwa Pdt. Yeremias Zanambani meninggal karena tertembak, dan dikebumikan hari itu juga.
d) Prajurit TNI tidak melanggar HAM dalam peristiwa tersebut, Prajurit telah melaksanakan tugasnya secara profesional. Sebaliknya pada peristiwa tersebut, Prajurit TNI yang menjadi korban diserang terlebih dahulu oleh KKB.
e) Prajurit TNI yang bertugas telah mengikuti test psiko untuk mengetahui kesiapan jiwa dan mental untuk melaksanakan tugas operasi dan dibekali buku saku tentang petunjuk Hak Asasi Manusia (HAM), serta setiap bulan, Komandan Pos-pos TNI di medan tugas diwajibkan memberikan petunjuk tentang pentingnya HAM dalam pelaksanaan tugas.
f) Terdapat kejanggalan yang ditemukan dalam meninggalnya Pdt. Yeremias Zanambani :
1) Pdt. Yeremias Zanambani sering berkunjung ke Pos Koramil Hitadipa dan yang bersangkutan akrab dengan anggota koramil.
2) Masyarakat tidak mengizinkan Anggota Koramil untuk melihat Jenazah Pdt. Yeremias Zanambanig
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, pun menyatakan bahwa terdapat perbedaan kronologis terkait masalah penembakan di Kabupaten Intan Jaya sehingga harus didalami dan diklarifikasi secara mendalam.
“Belum terdapat bukti yang bisa dikonfirmasi bahwa Pendeta Yeremias meninggal dunia karena tembakan dari Prajurit TNI,” Tegas Hasan Saleh.
Reporter: Mufreni
