Connect with us

Kaltara

4 Pilar Kebangsaan Sebagai Perekat Dan Memperkokoh Persatuan Bangsa

Newstara.com TARAKAN – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan sebuah sarana yang baik dalam rangka membangun kesadaran bersama di tengah-tengah masyarakat akan perlunya pengamalan terhadap Pilar Pancasila, Pilar UUD 1945, Pilar NKRI, dan Pilar Bhinneka Tunggal Ika yang mulai terlupa pemaknaan dan pengamalannya di kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kalimat diatas menjadi inti dari kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilakukan H. Hasan Saleh anggota MPR RI , (18/11/2020)

“Sesuai UU No 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI”, demikian penjelasan H. Hasan Saleh pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihannya Kalimantan Utara.

Lewat tenaga ahlinya H. Hasan Saleh, menjelaskan bahwa sangat pentingnya 4 pilar ini terus menerus di sosialisasikan kepada masyarakat di Indonesia sebagai menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia karena pilar pilar ini artinya tiang yang saling menopang satu sama yang lain.

“Bangsa kita akan utuh dan kuat, bila pilarnya kuat. Sebagaimana sebuah bangunan akan kokoh, bila tiangnya kokoh. Demikian juga sebaliknya”, paparnya.

Empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Karena dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan kita sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa”, ucapnya

Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sila pertama menjadikan kita bangsa yang religius. Bila kita mengamalkan sila pertama, kita akan menjadi bangsa yang religius, rukun antar umat beragama dan memiliki toleransi yang tinggi.

Sila kedua merupakan dasar hubungan sosial dan budaya antara semua masyarakat Indonesia. Bahwa manusia harus diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki derajat yang sama.

Sila ketiga menggambarkan kekayaan dan keanekaragaman budaya dan corak bangsa Indonesia, yang disatukan dengan Pancasila.

Sila keempat menggambarkan karakter bangsa yang mencintai musyawarah, yang sudah menjadi ruh bangsa Indonesia dan dicontohkan oleh para pendiri bangsa.

Sila kelima menjamin keadilan dan pemerataan kesejahteraan seluruh warga negara dari Sabang sampai Merauke.

Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara.

Pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik. Pilihan bentuk negara merupakan komitmen bersama para pendiri bangsa sejak awal berdirinya negara Indonesia.

Pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia. Berbeda-beda tetapi satu jua, dinilai sangat relevan dengan keperluan strategis Bangsa Indonesia. Walaupun Indonesia terdiri dari banyak suku, agama, ras, budaya, adat, dan bahasa, namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

Hasan Saleh menutup penjelasannya dengan menyatakan “Kekokohan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, merupakan kunci kekuatan bangsa”, pungkasnya.

Reporter : Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara