Newstara.com TANA TIDUNG – Panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tana Tidung meminta maaf kepada publik atas kesalahan mengumumkan kelulusan adminsitrasi lolos seleksi memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) melalui surat resmi bertanda tangan Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS, Said Agil MT.
Permintaan maaf itu, disampaikan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS KTT dengan surat bernomor: 810/012/Pansel.CPNS/KTT/2020 perihal Permohonan Maaf, tertanggal pada 10 Juni 2020 lalu kepada Jatanai dkk. Dimana surat tersebut, mengacu pada surat dari Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Utara bernomor B/117/LM.11-33/0001.2020/V/2020 perihal penyampaian laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP).
“Bahwa kami selaku panitia seleksi CPNS 2019 untuk melakukan permintaan maaf secara tertulis kepada pelapor serta peserta seleksi CPNS 2019 yang awalnya telah dinyatakan lolos seleksi memenuhi syarat (MS) dan sehingga perubahan status menjadi tidak memenuhi syarat (TMS),” demikian pernyataan surat resmi lengkap dengan kop resmi logo Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
“Maka kami selaku panitia CPNS 2019 Kabupaten Tana Tidung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat kesalahan panitia dalam menetapkan status kelulusan administrasi bagi peserta CPNS 2019 atas nama terlapor yaitu saudara Jatanai dan peserta lainnya yang mengalami perubahan status,” tambah pernyataan pengumuman tersebut.
Terjadi kesalahan status tersebut, hanya terjadi pada pelamar CPNS 2019 yang melamar formasi ahli pertama penyuluh pertanian dengan latar belakang pendidikan D4 budidaya tanaman perkebunan. Dan untuk selanjutnya maka akan dilakukan pembinaan bagi petugas atau verifikator yang melakukan kesalahan/human error selama proses verifikasi tersebut.
“Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Surat permohonan maaf itu juga di tembuskan kepada Menteri PANRB di Jakarta, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, kepala BKN pusat di Jakarta, kepala BKN regional VIII Banjarmasin di Banjarbaru dan Inspektur Kabupaten Tana Tidung.
Editor : Redaksi Newstara.com