Newstara.com TARAKAN – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Malinau yang tergabung dalam Asrama Mahasiswa Malinau menggelar aksi damai di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) Perwakilan Tarakan, pada Senin siang, (12/04/2021).
Mereka memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) atas upaya yang terus dilakukan untuk memperbaiki pencemaran lingkungan di Sungai Malinau dampak pecahnya tanggul PT. KPUC.
Massa terlihat bergerak dengan membawa dan membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan dukungan kepada Pemerintah.
“Aksi Damai Asrama Mahasiswa Malinau, terima kasih kepada Pemprov Kaltara, Pemkab Malinau, dan Tim Investigasi gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolda Kaltara, Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum KLHK atas kinerja terkait penanganan lingkungan di Kabupaten Malinau”.
“Terima kasih Pemkab Malinau dan Tim Investigasi Pemprov Kaltara yang telah mengeluarkan rekomendasi dan Surat Keputusan Bupati Malinau Nomor 660.5/K.86/2021, yakni 6 poin sanksi administrasi. Kepada pihak PT KPUC dan telah dilaksanakan oleh PT KPUC secara bertahap dan sedang pemulihan 100 persen”.
Dukungan itu sepertinya bukan tanpa alasan karena sejumlah mahasiswa sebenarnya sudah memiliki data terkait sejumlah upaya-upaya yang terus dilakukan dilakukan Pemerintah dan PT. KPUC.
” Kami sebagai masyarakat juga punya data, karena pengerjaan pertanggungjawaban KPUC ini sudah berjalan. Jadi hari ini kita mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi selanjutnya,” tutur Salah satu Mmahasiswa Malinau, Bill Clinton.
Bill menyebutkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah dan KPUC adalah memperbaiki tanggul yang dikerjakan PT. KPUC dan sudah tidak bocor lagi.
“Saat ini kondisi air juga sudah berangsur normal dan berproses, bahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga, PT. KPUC menyiapkan air bersih di setiap RT sejak H+3 setelah tanggul bocor,” tutupnya. (***)