Newstara.com JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah lebih dulu melayani Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan sebagai alat uji lab untuk spesimen Covid-19. Informasinya, mesin tersebut didatangkan atau impor dari Jerman dan ditempatkan untuk pengujian sampel di RSUD Provinsi Kaltara di Tarakan.
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, pada keterangan pers nya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kaltara memesan alat PCR dan membangun ruang laboratorium dengan anggaran mencapai Rp 5,2 miliar yang sudah terealisasi serta dioperasikan sejak bulan Mei 2020 lalu.
“Anggaran yang terpakai untuk mengadakan fasilitas uji spesimen secara mandiri mencapai Rp 5,2 miliar, ini sudah termasuk laboratorium, dan mampu memeriksa hingga 90 spesimen secara terus menerus dalam kurun waktu 2 jam,” tutur Gubernur Kaltara, H. Irianto Lambrie
Bahkan, BBLK Surabaya membutuhkan waktu 7 jam untuk menuntaskan pemeriksaan uji Sweb. Namun, kedepannya alat PCR itu akan dipindahkan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Kaltara di Tanjung Selor.
Sementara, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) yang memesan dan mendatangkan alat polymerase chain reaction (PCR) jauh lebih murah dan efisien karena satu unit alat PCR tersebut hanya berkisar Rp 500 juta, sehingga dengan demikian RSUKT memiliki 1 alat PCR dan 1 alat TCM yang dipergunakan untuk pemeriksaan uji sampel Covid-19.
“Hanya satu alat, jadi disini kita ada dua alat untuk mendeteksi Covid-19 satu adalah PCR dan satu adalah TCM, pertimbangannya kita beli karena selama ini pemeriksaan sampel swab terkendala karena harus dikirim ke Surabaya atau Jakarta,” Direktur Utama RSUKT, dr Joko kepada rekan media.
Alat tersebut selain untuk pemeriksaan kandungan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga dapat dilakukan pemeriksaan sampel virus HIV Aids, Hepatitis atau virus yang menyerang fungsi seksual lainnya.
“Untuk alat TCM kan fungsinya untuk periksa TBC, dan settingannya akan kita kembalikan lagi setelah Covid-19 reda,” ujarnya.
Pihak RSUKT juga sudah melaunching dan melakukan uji coba alat sistem pemantauan mutu eksternal (PME) dimana sampel yang diperiksa dapat membandingkan pemeriksaan ditempat lain, artinya sampel yang diperiksa di RSUKT juga dikirim ke tempat lainnya.
Diduga mesin PCR yang dipesan oleh RSUKT seharga Rp 500 jutaan harganya masih terbilang murah, namun mesin PCR yang dipesan oleh RSUD Provinsi secara rinci belum diketahui karena secara global mengikut anggaran renovasi gedung laboratorium dengan total sekira Rp. 5,2 miliar.
Namun, diduga dari sisi penghematan anggaran yang dilakukan Pemkot Tarakan untuk pengadaan mesin PCR dan pengadaan penunjangnya masih masih lebih hemat dibandingkan pengadaan PCR dari Pemrov Kaltara. Dan kemungkinan, alat PCR yang dipesan Pemrov Kaltara mungkin lebih canggih karena mampu memeriksa 90 sampel dalam satu waktu.
Reporter: Aldi S dan Mufreni