
Newstara.com JAKARTA – Pengamat Penerbangan Antonius Lisliyanto mendesak pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI untuk segera membuka riwayat perawatan pesawat (log book) sebagai langkah awal investigasi kepada pesawat jenis Boeing 737-500 milik maskapai penerbangan Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak yang diduga jatuh diperairan Kepulauan Seribu.
“Kita harus lihat log books maintenance pesawat tersebut. Dari informasi yang saya dapat pesawat itu mengalami delay. Dari log book itu akan menjelaskan delay karena cuaca atau gangguan teknis,” tutur Antonius, pada Sabtu malam, (09/01/2021), di Jakarta.
Menurutnya, secara umum data yang disimpan dalam log book biasanya berisi tanggal, tempat keberangkatan dan kedatangan, jenis pesawat, jumlah penerbangan pesawat hingga pemeliharaan pesawat.
Staf pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta ini menekankan jika dalam log book itu delay, karena gangguan teknis maka pesawat memang sedang tidak ready, namun jika karena faktor cuaca, maka pilot pesawat sudah mengetahui situasi yang akan dihadapi dan pilihannya biasanya menggunakan rute alternatif untuk menghindari cuaca buruk.
“Sebenarnya pesawat dirancang untuk mampu menghadapi cuaca buruk, asalkan tidak terlalu ekstrem,” tuturnya.
Sekedar informasi, pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan penerbangan SJ 182 CGK – PNK dikabarkan hilang kontak pada pukul 14.40 WIB, dan telah terjadi Hilang Kontak (Lost Contact) pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta – Pontianak dengan call sign SJY 182.
“Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.
“Saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain,” sambungnya.
Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Editor : Mufreni
