Connect with us

Kaltara

Arsyad Thalib: Tolak Effendhi Jadi Ketua Jika Belum Keluar Dari Hanura

Effendhi Djuprianto mengenakan jas Partai Golkar saat mendaftar di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Kaltara. (Ft. Dok)Mansyur Kayantara)

Newstara.com TANJUNG SELOR – Nama Wakil Walikota Tarakan aktif Effendhi Djuprianto mendadak viral dalam 2 hari terakhir ini, setelah dirinya memastikan maju dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Kaltara periode 2020-2025 yang ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dan meninggalkan partai Hanura yang mengantarkan dirinya duduk menjadi orang nomor dua di Tarakan.

Namun, manufer politik Effendhi Djuprianto sedikit terganjal karena aturan Partai Golkar mewajibkan setiap orang yang ingin bergabung atau mengincar kursi pimpinan, harus terlebih dahulu keluar dari partai sebelumnya dan dibuktikan dengan surat pengunduran diri atau sejenisnya yang memperkuat bahwa Wawali Tarakan itu bukan kader dari Partai Hanura atau partai lainnya.

“Etika politik kan memang seperti itu dari dulu kita, jangankan untuk posisi Ketua, untuk masuk Golkar aja harus mundur dari partai sebelulmnya dan saya kira seperti itulah, baik itu Golkar, Hanura, PKB, Nasdem, semua lah saya kira begitu ya, yah namanya politik biasalah seperti itu istilahnya itu ganti baju yah,” ucap Arsyad Thalib kepada Newstara.com pada Jumat malam, (24/07/2020) melalui selulernya.

“Tapi perlu saya ingatkan bahwa jika tanpa surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, maka kami tolak yang bersangkutan. Tapi menurut saya nda mungkinlah pak Ingkong persulit apalagi semua teman juga, biasa saja pindah partai itu,” ucapnya.

Arsyad mengatakan bahwa Effendhi Djuprianto mendaftarkan diri untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar dan menyerahkan berkas-berkas pendukung lainnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan berkas tersebut apakah terdapat surat pengunduran diri atau tidak.

“Kalau tidak ada yah harus di proses surat mundurnya dulu bah, kalau beliau (Effendhi Djuprianto, red) tidak mau yah harus dibuat surat mundurnya, karena aturannya sudah seperti itu dan mekanisme ber-organisasi keluar masuk harus membuat surat,” tutur suami dari Hj. Asmah Gani Anggota DPRD Kaltara ini menyerukan.

Menurutnya, Effendhi Djuprianto adalah seorang Wakil Walikota Tarakan dan sangat memahami soal berorganisasi yang baik dan kebutuhan surat menyurat tersebut. Karena Partai Golkar juga memiliki segudang kasus orang yang pindah partai. Dan komitmen Partai Golkar siap memberikan rekomendasi kepada orang yang ingin keluar partainya.

“Pak Effendhi kan dulunya pernah bergabung dengan Golkar dan sudah tahu seperti apa itu Golkar,” tuturnya.

“Kalau mau ditahan-tahan kan nggak bisa, karena ini hak politiknya masing-masing orang dan nggak boleh ditahan-tahan, saya pikir nda mungkin lah pak Ingkong mempersulit orang, Hanura jugua kan banyak pecahan Golkar disitu, banyak partai-partai ini kan pecahan Golkar juga,” tutupnya.

Reporter: Abd Syukur

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara