Newstara.com TARAKAN – Perkembangan kasus Covid-19 pada hari Rabu siang, (24/06/2020) dilaporkan terdapat penambahan 2 kasus pasien positif, mereka adalah pasien COVID52, inisial RAS (L) usia 39 tahun warga di Kelurahan Pamusian RT 08 dan pasien COVID53, MNA (L) usia 30 tahun warga Kelurahan Karang Anyar RT 45.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes juga melaporkan selain adanya pasien positif, hari ini juga terkonfirmasi 1 orang pasien yang sembuh yakni pasien COVID43 inisial RS (P) berusia 57 tahun warga di Kelurahan Selumit RT 10.
“Hari ini penambahan pasien positif 2 orang dan 1 orang dinyatakan sembuh,” tutur dr Devi.
Dengan demikian, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 53 orang dengan rincian 41 orang sembuh, pasien positif yang masih dirawat sebanyak 12 orang dan pasien yang meninggal masih kosong.
Selain itu, juga dilaporkan ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang sedang dipantau saat ini masih sebanyak 297 orang, Jumlah seluruh OTG (Orang Tanpa Gejala) yang sedang dipantau saat ini sebanyak 64 orang dan OTG adalah orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan
kasus konfirmasi postif Covid-19.
“Untuk jumlah PDP yang sedang dirawat di rumah sakit sebanyak 1 orang, dan untuk pasien positif tersisa 12 orang dengan rincian 11 orang dirawat di RSUKT dan sisanya 1 orang dirawat RSUD Provinsi,” ujar dr. Devi.
Standart Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengadaptasi kebiasaan baru seperti menggunakan masker kain, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari berkerumun di tempat-tempat umum, membatasi menyentuh fasilitas umum (Fasum) dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, mencuci tangan.
“Kami mohon kepada masyarakat agar tetap melaksanakan dan menerapkan perilaku hidup baru, dengan mentaati standar protokol kesehatan,” tutupnya.
Reporter: Aldi S