Connect with us

Kaltara

Ayo Buruan Daftar Segera, Beasiswa S2 Khusus ASN Kaltara

Ilustrasi.

Newstara.com JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) melalui suratnya ber-Nomor : 417/P.01/03/2021 19 Maret 2021, perihal Seleksi Program Beasiswa Afirmasi S2 Dalam Negeri Tahun 2021.

Melalui suratnya yang diterima redaksi Newstara.com bahwa Bappenas RI berupaya melakukan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kawasan Timur Indonesia (KTI), maka tersedianya penawaran program pendidikan beasiswa afirmasi S2 Dalam Negeri tahun 2021.

“Target peserta program beasiswa afirmasi adalah PNS dari Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat,” demikian isi surat tersebut.

Selain itu, program beasiswa afirmasi S2 Dalam Negeri juga terbuka untuk PNS dari kabupaten/kota daerah tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63/2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 (data terlampir).

Persyaratan administrasi berupa dokumen pendukung dikumpulkan secara terpusat di masing-masing kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan/atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi/kota/kabupaten yang kemudian dikirimkan secara kolektif kepada Pusbindiklatren Bappenas (Beasiswa Afirmasi Program Pendidikan), Jalan Proklamasi No. 70, Jakarta Pusat 10320.

“Seluruh berkas paling lambat diterima pada tanggal 7 Mei 2021 (cap pos),” tulisnya lagi.

Dokumen pendukung pengusulan calon penerima beasiswa yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut:
1. Surat usulan dari Kepala BKD/BPSDM setempat dengan tembusan eselon 2 atasan langsung, yang menyebutkan nama peserta yang diusulkan dan telah memenuhi semua kriteria yang disyaratkan, belum pernah mengambil/memiliki gelar S2 untuk yang melamar beasiswa gelar S2.
2. Hasil cetak formulir registrasi online yang telah diisi lengkap, bermaterai Rp10.000, bertanda tangan asli calon peserta dan Kepala BKD/BPSDM serta stempel cap basah pada posisi tanda tangan Kepala BKD/BPSDM
3. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi dan cap basah
4. Salinan SK kepangkatan III/a dan SK terakhir yang telah dilegalisasi
5. Formulir pernyataan pengembangan SDM yang ditandatangani oleh Kepala BKD/BPSDM serta disesuaikan dengan Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia di masing-masing instansi (formulir terlampir).
6. Dokumen Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Human Capital Development Plan (HCDP) yang terdapat di masing-masing instansi.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah masing-masing, untuk daerah yang telah di tujukan,” tutup isi surat tersebut. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara