Newstara.com TARAKAN – Ratusan mahasiswa dari sekitar 30 organisasi akan turun ke jalan dan menuntut pembatalan UU Cipta Kerja Omnibuslaw di Kota Tarakan. Pasalnya, hingga hari ini
DPRD belum menyatakan sikap penolakan terhadap UU yang disahkan pada pekan lalu.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) Tarakan cukup getol menolak UU pro kontra tersebut, yang diduga mempersulit para pekerja dan memberikan karpet merah kepada investor asing.
Koordinator Aksi GEMPAR Tarakan, Taufik mengatakan bahwa pada Senin besok (12/10/2020) akan menurunkam massa dalam jumlah besar, yakni 600 hingga 700-an mahasiswa dari 30 kelembagaa mahasiswa yang menuntut agar Walikota Tarakan dan para wakil rakyat untuk ikut membatalkan UU Cipta Karya Omnibuslaw.
“Sementara yang terdata kurang lebih 30 lembaga yang tergabung dan 600 masa akan demonstrasi jilid II kepada Pemkot dan DPRD Tarakan,” ujar Taufik kepada Newstara.com pada Minggu siang, (11/10/2020) di Tarakan.
“Harapan kami tentu Pemerintah dan DPRD Tarakan menolak UU Cipta Karya Omnibuslaw,” tegas Mahasiswa tersebut.
Taufik mengatakan alasan dilakukan Aksi Jilid II karena tindakan represif oknum aparat Kepolisian yang terjadi saat aksi sebelumnya yang juga dihadiri ratusan demonstran. Selain itu, DPRD Tarakan belum mengagendakan pertemuan bersama jajarannya untuk menyusun konsep penolakan Omnibuslaw.
“Ada tindakan oknum aparat yang menyebabkan kita ada 3 mahasiswa yang cedera seperti luka-luka, pingsan dan fasilitas yang rusak akibat watercanon, dan kami juga meminta secepatnya diagendakan pembahasan penolakan Omnibuslaw ini ke DPR RI dan Presiden,” tutupnya.
Reporter : Kristianto Triwibowo