Newstara.com TARAKAN – Kebijakan Bawaslu Republik Indonesia yang menyajikan perangkat online ‘Siwaslu’ dalam pengawasan Pilkada disambut baik oleh Bawaslu Kaltara walupun dengan kondisi daerah yang belum seratus persen dijangkau oleh internet, Senin (7/12/2020).
Sesuai intruksi Bawaslu RI aplikasi Siwaslu digunakan dalam pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi.
Sulaiman anggota Bawaslu Kaltara menilai Siwaslu sangat baik untuk mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bawaslu Kaltara akui pihaknya telah menggunakan aplikasi tersebut hingga hari pemilihan nantinya.
“Sejauh ini Bawaslu Kabupaten/Kota telah mengintruksikan Panwascam untuk mengajarkan penggunaan aplikasi Siwaslu kepada Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS”, ujar mantan Ketua Bawaslu Tarakan kepada Newatara.com
Teknisnya berupa dokumen pengawasan dan informasi di TPS kemudian di upload ke aplikasi Siwaslu tersebut, terangnya.
Mempertimbangkan kondisi wilayah Kaltara yang sebagiannya belum terjangkau internet, pihaknya optimis pengawasan akan tetap berjalan.
“Kita telah mengantisipasi wilayah-wilayah yang Blank Spot atau kurang terakses internet, perekaman data tetap bisa dilanjutkan dan disimpan di Siawaslu walau jaringan internet tidak stabil”, tuturnya.
Kami juga mengarahkan kepada PTPS yang daerahnya kurang dijangkau internet, agar ketika selesai giat pengawasan TPS segera mencari tempat yang ada jaringan internetnya agar data pengawasan yang terekam di Siwaslu dapat terkirim.
“Begitu pula untuk merekap data pengawasan secara manual tetap dilakukan oleh PTPS yang di back up langsung oleh Panwascam”, tutup Sulaiman.
Reporter : Kristianto Triwibowo