Newstara.com BULUNGAN – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Udin Hianggio menghimbau kepada masyarakat Kaltara dan khususnya Kota Tarakan setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tarakan sejak Senin, (20/04/2020).
“Seluruh masyarakat Kaltara khususnya Kota Tarakan untuk mengikuti seluruh anjuran pemerintah terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar atau SPBB hari ini di kota Tarakan,” ujarnya saat memberika keterangan pers pada Senin pagi, (20/04/2020) di Tanjung Selor.
Tarakan mulai menerapkan PSBB dan seluruh lapisan masyarakat diminta untuk membatasi ruang gerak, dan hanya keluar rumah jika sangat penting atau darurat saja. Pemerintah berharap masyarakat tetap bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah.
“Ini adalah salah satu usaha dan ikhtiar kita untuk mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kaltara, setiap masyarakat harus menyadari penting sekali kita untuk mengatasi wabah ini dapat diatasi,” tutupnya.
Reporter : Abd Syukur