Newstara.com TARAKAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Disease (Covid-19) di Tarakan merilies sejumlah lokasi yang rawan potensi penyebaran virus Covid-19. Sembilan daerah/RT (Rumah Tangga) tersebut, tersebar pada 8 Kelurahan atau 3 Kecamatan yakni Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan Barat dan Tarakan Timur.
Bahkan, Kota Tarakan menjadi satu diantara kota-kota yang ditetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia dan penyebarannya semakin menghawatirkan.
Jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) saat ini sebanyak 5 orang dan masih menunggu hasil dari laporan Balai Besar Laboroatorium Kesehatan Surabaya.
Lalu, jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 124 orang pemantauan dilakukan oleh Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP sebanyak 97 orang, ODP selesai menjalani pemantauan sebanyak 27 orang dan dinyatakan sehat, serta mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.
“Jumlah Kumulatif OTG (Orang Tanpa Giejala) sebanyak 86. Dipantau 62 orang dan selesai dipantau 24 orang. OTG adalah orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi postif Covid-19,” tutur Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi.
Sembilan Daerah/RT Tersebut Sebagai Berikut :
1. Pasien Covid 01 (Pamusian RT 3)
2. Pasien Covid 02 (Selumit Pantai RT 22)
3. Pasien Covid 03 (Karang Anyar RT 55)
4. Pasien Covid 04 (Sebengkok Tiram RT 10)
5. Pasien Covid 05 (Karang Anyar RT 37
6. Pasien Covid 06 (Sebengkok RT 32)
7. Pasien Covid 07 (Tanjung Batu RT 22 Mamburungan)
8. Pasien Covid 08 (Simpang Amal Mamburungan)
9. Pasien Covid 09 (Kampung I Skip RT 12)
Reporter: Aldi S