Connect with us

Covid-19

Covid-19 Tarakan, Karantina Pindah Ke Gedung Eks PU Dan Konsumsi Tidak Ditanggung Pemerintah

Gedungb SMPN 1 Tarakan. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan telah memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) namun sedikit dilonggarkan sehingga sejumlah masyarakat dapat terus beraktifitas dengan normal tapi tetap harus mentaati protokol kesehatan. Namun, khusus masyarakat yang bepergian dari luar kota dengan tujuan akhir Kota Tarakan, untuk karyawan perusahaan dan warga biasa yang masuk karantina maka lokasinya akan dipindahkan ke tempat yang baru.

Dimana sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Tarakan menyediakan lokasi penampungan karantina di Gedung SMPN 1 Tarakan, dan dalam waktu dekat seluruhnya akan dipindahkan ke gedung bekas kantor PU Tarakan di jalan Mulawarman Tarakan.

“Semua pindah kesana, kecuali karyawan perusahaan kan mereka karantina mandirinya di Hotel atau penginapan,” tutur Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes.

Namun, dr Devi belum bisa memastikan kapan akan pindah ke gedung eks Kantor PU Tarakan, karena harus dilakukan persiapan terlebih dahulu dilokasi tersebut. Dan untuk alasan pemindahan disebutkan bahwa gedung SMPN 1 Tarakan kedepannya kan digunakan kembali untuk anak-anak sekolah, sehingga harus dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan dan memberikan waktu senggang tanpa aktifitas.

“Nanti kan anak-anak mau sekolah, nah sebelum anak-anak masuk sekolah harus disterilkan dulu, baik dengan sterilisasi penyemprotan semua sudut ruang hingga memberikan jeda waktu sesuai dengan protokol standar kesehatan,” tutur dr. Devi.

“Karantina ini hanya diperuntukan bagi orang yang bepergian dari luar daerah, baik untuk masyarakat biasa ataupun karyawan perusahaan, kalau yang perusahaan mereka karantina mandiri di mess atau di hotel dan jika masyarakat biasa bisa di eks gedung kantor PU lama,” sambungnya.

dr. Devi mengatakan gedung eks Kantor PU ini dapat menampung cukup banyak warga, namun belum bisa dipastikan seberapa banyak rinciannya dan saat ini tengah dilakukan persiapan termasuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Persiapkan dulu di gedung Eks kantor PU termasuk penyemprotan pokoknya semua lah, setelah persiapan disana matang maka kita pindah secepatnya, kita tidak bisa pindah kalau belum siap terlabih dahulu,” tuturnya.

Selain pindah ke gedung Kantor PU lama, juga bagi warga yang dikarantina tidak disediakan makanan dan minuman oleh Pemerintah. Artinya, Pemkot Tarakan menghentikan pemberian konsumsi bagi warga yang dikarantina. Pasalnya, selama ini anggaran untuk penanganan Covid-19 banyak terkuras dari penyediaan konsumsi di lokasi karantina.

“Jatah makanan tidak ditaggung Pemerintah Kota lagi katrena besarnya angaran untuk makan yah, dan untuk tinggal di bekas kantor PU itu bisa tinggal disana dan makanannya juga mandiri, sementara masih dipersiapkan karena yang kemaren di SMPN 1 Tarakan kan masih ada belum selesai karantina mereka,” tutupnya.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19