Newstara.com JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyalurkan dana insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang berjuang di tengah pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir (2020-2021) telah mencapai Rp 19,53 Triliun baik untuk anggaran pusat maupun di seluruh Indonesia khusus untuk tenaga kesehatan.
Dari anggaran tersebut, 6 bulan terakhir sejak awal 2021 hingga akhir Juni tercatat terakumulasi sebesar Rp 2,9 triliun untuk 375.000 tenaga kesehatan.
“Anggaran ini dari awal tahun 2021 hingga 9 Juli 2021, pemerintah udah salurkan dana insentif senilai Rp 2,9 triliun untuk 375.000 tenaga kesehatan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain itu, juga diberikan santunan atas kematian 166 tenaga kesehatan, dengan jumlah realisasi santunan hingga Rp 49,8 miliar.
“Kami sangat prihatin dan sedih melihat jumlah tenaga kesehatan yang terus gugur, ini menjadi gambaran risiko Covid-19 yang memang luar biasa, jadi tolong seluruh masyarakat tolong lah ikuti himbauan dari pemerintah, agar kita cepat-cepat keluar dari krisi ini,” ujar Sri Mulyani.
Mantan petinggi Word Bank ini mengatakan sepanjang tahun 2020 lalu, bahkan pemerintah sudah memberikan insentif dan santunan tenaga kesehatan di pusat berkisar Rp 4,65 triliun.
Sementara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP), melaporkan adanya tunggakan sebesar Rp 1,47 triliun dan dari tunggakan itu sudah terbayarkan kepada Nakes pusat sebesar Rp 1,42 triliun.
Untuk tenaga kesehatan di daerah, di sepanjang 2020, pemerintah sudah menggelontorkan Rp 4,17 triliun ke kas daerah dan sudah disalurkan sebesar Rp 3,28 triliun.
Dalam akselerasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah dialokasikan lewat earmarked DAU/DBH tahun anggaran 2021 sebesar Rp 8,15 trliiun. (***)