Connect with us

Covid-19

Darurat, Covid-19 Di Tarakan Bertambah 146 Kasus Positif, 1 pasien meninggal, Total Meninggal 50 Orang

Newstara.com TARAKAN – Perkembangan Covid-19 terkini dilaporkan Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan terdapat kasus konfirmasi positif sebanyak 146 orang, 99 pasien dinyatakan sembuh dan 1 pasien meninggal dunia, Sabtu, (23/1/2021).

Juru Bicara dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes menerangkan terdapat kasus konfirmasi pada hari ini.

“Hari ini bertambah 146 kasus konfirmasi Covid-19 di Tarakan. Secara kumulatif 3.532 kasus positif tercatat di Tarakan”, ungkap dr. Devi

Pihaknya juga menyampaikan jumlah kasus lainnya melalui siaran pers tersebut.

Bertambah jumlah pasien sembuh sebanyak 99 orang. Sehingga jumlah pasien sembuh sebanyak 2.024 orang.

“Jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak 50 orang, jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 1.458 orang, kasus suspek yang dipantau sebanyak 312 orang, kontak erat yang dipantau sebanyak 2.271 orang, kasus probable meninggal dunia sebanyak 3 orang”, tutur dr. Devi .

“Kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga Kasus Suspek, Kasus Probable, Kontak Erat dan Kasus Konfirmasi. Mari kita bantu mereka semampu mereka”

Disampaikan Per tanggal 22 Januari 2021, Satgas Penanggulangan COVID-19 telah menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan layanan Rapidtest Antigen Swab di FKTP kepada tempat praktik dokter atas nama:
1. dr. Putih Amaliana. Alamat praktik: Apotek L Mas, Tarakan
2. dr. Edi Samodro. Alamat praktik: Jl. Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas
3. dr. Calvin Prasetio. Alamat Praktik: Jl. Jenderal Sudirman Apotek Utama.

Percayakan layanan skrining Covid-19 dan syarat perjalanan Anda kepada faskes yang telah mendapatkan rekomendasi.

Satgas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga diri dan orang lain dengan protokol kesehatan secara disiplin.

“Kepada seluruh masyarakat perlu kami sampaikan bahwa saat ini penambahan kasus konfirmasi COVID-I9 merupakan pelaku perjalanan dan kontak erat dari pelaku perjalanan sehingga seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-I9 agar tidak semakin menyebar dan meluas dengan selalu memakasi masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, menghindari berkerumun di tempat-tempat umum,membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan”, tutup Devi.

Reporter : Kristianto Triwibowo

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19