Newstara.com JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat atau Partai Gelora secara resmi telah dideklarasikan pada tanggal 10 November 2019 atau bertepatan Hari Pahlawan. Partai di gadang-gadang menjadi pecahan PKS ini merupakan transformasi dari Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi). Sehingga, beberapa pengurus dan anggota-anggota Partai Gelora adalah dari ormas Garbi tersebut.
Waketum Gelora yang juga pendiri Garbi, Fahri Hamzah menyebutkan bahwa Garbi menjadi partai politik merupakan salah satu niatan anggota-anggota ormas Garbi itu sendiri. Dan deklarasi bertepatan dengan hari Pahlawan menjadi momentum yang baik untuk sebuah perjuangan.
“Tanggal 10 hari ini, tadi sudah selesai diumumkan bahwa Ketua Umum kita adalah Pak Anis (Matta), Saya wakil ketua umum, Sekjennya Pak Mahfud Siddiq, Bendahara Umumnya Pak Ahmad Riyaldi, kami berempat ini memang pernah menjadi anggota DPR,” tutur Fahri Hamzah di Jakarta, Minggu siang, (10/11/2019) seperti dikutip dari Merdeka.com
Para elite Partai Gelora ini merupakan para mantan petinggi di PKS, seperti Anis Matta menjadi Ketua Umum Partai Gelora. Sebelumnya, Anis sempat menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke-5. Anis juga menjadi salah satu pendiri PKS yang dideklarasikan di Jakarta, pada 20 Juli 1998.
Saat menjadi pengurus PKS, Anis sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) sejak PKS berdiri. Kemudian ia diangkat menjadi Presiden PKS oleh Majelis Syuro PKS pada 1 Februari 2013-10 Agustus 2015.
Fahri Hamzah merupakan mantan Wasekjen PKS yang didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Sebelumnya, Fahri sempat berseteru dengan PKS hingga berujung pemecatan. Pada 11 Maret 2016, Fahri resmi dipecat dari PKS oleh Majelis Tahkim PKS.
Fahri dipecat karena dinilai berlebihan membela Setya Novanto dalam kasus “Papa Minta Saham”. Fahri tidak terima dengan keputusan itu lantaran alasan pemecatan dianggapnya tidak jelas. Fahri kemudian menggugat PKS ke pengadilan. Dalam gugatannya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.
Mantan Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq juga pindah haluan ke Partai Gelora. Di partai baru ini, Mahfudz Siddiq menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Sebelumnya, di PKS menjabat sebagai Ketua Kaderisasi tahun 1999-2005. Kemudian Ketua Badan Perencanaan Dakwah DPP PKS tahun 2005-2009, dan terakhir menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PKS sejak 2010-2019.
Mahfudz Siddiq juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari fraksi PKS. Ia terpilih dari dapil Jawa Barat VIII yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu. Saat menjadi anggota DPR, Mahfudz sempat menjabat di Ketua Komisi I dan sebagai Ketua Fraksi PKS DPR-RI.
Deddy Mizwar, mantan Kader PKS, yang ikut bergabung dengan Partai Gelora dimana saat Deddy bergabung dengan PKS. Saat itu, PKS menceraikan Deddy Mizwar karena alasan Deddy ada komitmen/kontrak politik dengan Partai Demokrat.
“Ttg INFO BENAR yg saya sampaikn bhw Demiz ada komitmen/kontrak politik dg PD unt menangkn capres PD, info tsb kami dapat dari 2 pihak yg sangat dipercaya olh Demiz. Bliau jg tak bantah statemen saya;baik yg dipublik atau yg saya kirim ke Beliau via WA. Detilnya bisa ke Demiz jg,” tulis hidayat di akun Twitternya Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, @hnurwahid, Januari 2018 lalu.
Deddy Mizwar mengaku adanya kontrak politik tersebut. “Saya sdh menerima keputusan PKS utk tdk bersama.Jd klarifikasi ini bukan utk menyudutkan ust n PKS.melainkan utk mengakhiri kemarahan n kebencian di netizen krn statement ustadz.”
Merespons jawaban Demiz, Hidayat menyatakan partainya juga sudah ikhlas dengan keputusan menarik dukungan terhadap Demiz.
“Kami di PKS juga sudah legowo dg pilihan politik Bang Demiz. Itu hak Bang Demiz kan. Tapi ada jg yg tunggangi hal ini unt bikin judul yg sesat, sebarkan fitnah, kompori, unt pecahbelah ukhuwah kita. Sekalipun ttg difitnah mah, bagi kami sudah hafal&kenyang he he he. Hanupis Bang,” jawab Hidayat Nurwahid.
Sumber: Merdeka.com
