
Newstara.com TARAKAN – Sektor pertanian menjadi salah satu perhatian utama Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Mengingat anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) yang terbilang sangat minim hanya sebesar Rp 14 miliar.
Hal itu, disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan DPKP beberapa waktu lalu di Hotel Tarakan Plaza.
Nasir, salah satu anggota Komisi II, mengungkapkan anggaran yang terbatas ini, tentu saja menjadi tantangan besar dalam mendorong swadaya pangan yang mandiri dan berkelanjutan di wilayah ini.
“Dengan anggaran sebesar itu, sulit bagi DPKP Kaltara untuk menjalankan berbagai program yang mendukung ketahanan pangan,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, anggaran yang ideal untuk sektor pertanian harus mencapai sekitar 2 persen dari total anggaran daerah, yang diperkirakan sekitar Rp 60 miliar.
“Dengan anggaran yang lebih besar, sektor pertanian bisa berkembang lebih optimal, mendukung peningkatan produksi pangan lokal, dan mengurangi ketergantungan pada impor,” ujarnya.
Selain itu, sektor pertanian membutuhkan perhatian lebih, karena sektor ini tidak hanya menyangkut kebutuhan pangan dalam provinsi, tetapi juga menjadi komponen penting dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah dipersiapkan.
“Salah satu usulan dari Komisi II adalah untuk fokus pada satu komoditas unggulan yang dapat dijadikan prioritas, guna memastikan ketahanan pangan yang lebih terjamin,” pesannya.
Saat ini, Kaltara masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangan, terutama beras dan sayur-sayuran. Beras yang dikonsumsi di daerah ini masih banyak diimpor dari luar Kaltara, bahkan dari luar provinsi.
Begitu pula dengan sayuran, banyak yang datang dari Sulawesi Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa potensi pertanian di Kaltara belum tergarap secara maksimal.
“Padahal, beberapa wilayah di Kaltara, seperti Kabupaten Bulungan dan Malinau, memiliki potensi pertanian yang sangat besar, terutama untuk produksi beras dan komoditas pertanian lainnya,” bebernya.
Dengan iklim yang mendukung dan tanah yang subur, kedua kabupaten ini memiliki peluang untuk menjadi sentra pangan yang dapat memenuhi kebutuhan lokal dan bahkan mendukung pasokan pangan ke wilayah lain.
Komisi II berharap agar dinas terkait dapat mendorong peningkatan sektor pertanian di kedua kabupaten ini, sehingga Kaltara bisa menjadi penyangga pangan yang mandiri.
“Ke depannya, Komisi II berharap agar lebih banyak perhatian diberikan pada sektor pertanian, baik dalam bentuk anggaran maupun kebijakan yang mendukung pengembangan potensi lokal. Dengan demikian, Kaltara dapat mengurangi ketergantungannya pada impor dan memiliki ketahanan pangan yang lebih kuat,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan sektor pertanian juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan petani lokal, dan mendukung perekonomian daerah secara keseluruhan.
Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan potensi pertanian ini. Fokus pada pengembangan komoditas unggulan, penguatan program swadaya pangan, serta pemanfaatan teknologi pertanian yang tepat guna akan menjadi langkah penting menuju ketahanan pangan yang lebih baik di Kaltara.
“Dengan upaya yang maksimal, Kaltara tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pangan dalam daerah, tetapi juga berpotensi menjadi penopang pembangunan IKN di masa depan,” tuturnya. (***)
