Connect with us

Bulungan

DPRD Kaltara Komitmen Produk Hukum yang Pro Rakyat di Daerah

Newstara.com TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan memprioritaskan produk hukum yang pro dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Bumi Benuanta, julukan Kalimantan Utara.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan hadirnya produk hukum yang pro rakyat akan memperkuat peran dan fungsi pemerintah dalam mengatur pengalokasian anggaran serta program kegiatan.

“Pada bidang legislasi, kami berkomitmen terhadap produk hukum yang pro rakyat. Kami berharap Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) bisa memprioritaskan hal tersebut,” ungkap Djufrie (2/12).

Seperti diketahui, produk hukum yang pro rakyat dipahami juga penting untuk menjaga efektivitas kinerja DPRD dan pemerintah daerah. Hadirnya produk hukum yang memberikan banyak manfaat.

“Tentu kita semua tidak menginginkan Perda yang dibuat justru tidak menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” jelas politisi Gerindra di Kaltara ini.

Baginya setiap produk hukum yang diciptakan harus dikawal agar berkualitas dan setiap perda yang lahir perlu dijamin telah memenuhi dan mengatur seluruh aspek penting terkait apa yang menjadi substansinya.

“Selain pro rakyat, produk hukum juga harus berkualitas, jadi benar benar memiliki standing point yang bagus, tidak ada celah untuk tidak dijalankan atau dikesampingkan,” tandasnya.

Awal tahun ini 2024 terdapat 24 Raperda yang disetujui untuk dibahas menjadi Perda oleh Pemprov dan DPRD Kaltara. 18 diantaranya berasal dari usulan Pemprov Kaltara dan 6 lainnya berasal dari inisiatif DPRD Kaltara. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Bulungan