Newstara.com TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan tengah mencari titik temu mengenai lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di area Pelabuhan Pamusian yang saat ini sebagiannya telah diisi oleh bangunan pemukiman penduduk.
Walikota Tarakan dr Khairul pun menggelar rapat koordinasi terkait pertanahan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Tokoh Masyarakat dan Pertamina di ruang rapat Walikota Tarakan, pada Rabu siang, (27/01/2021).
dr. Khairul menyebutkan dirinya mendukung aktifitas Pertamina di daerah yang dipimpinnya. Namun, Pemerintah Kota tetap mencari solusi atau menyelesaikan persoalan lahan WKP di area Pelabuhan Pamusian.
Saat ini, pihaknya mendapat laporan terdapat bangunan pemukiman masyarakat yang telah berdiri di sekitar area pelabuhan dan terkadang cukup mengganggu aktifitas bongkar muat.
“Jadi sebenarnya banyak lahan WKP tetapi tadi kita fokus dulu membahas lahan WKP yang ada di pelabuhan Pamusian. Ini menyangkut objek vital negara dan disitu ada aktifitas perusahan negara,” tutur Khairul.
Menurutnya, selain aktifitas bongkar muat pelabuhan juga terdapat aktifitas pengeboran minyak dan gas milik Pertamina Tarakan.
“Semoga ada jalan keluarlah. Kita menghimbau semua diselesaikan dengan baik supaya masalah kegiatan pemerintahan melalui BUMN disitu bisa dilaksanakan dengan baik tentunya,” tutur mantan Sekkot Tarakan kepada awak media.
“Disana ada aktifitas migas yang merupakan kegiatan negara. Harapan kita penggunaan lahan tersebut harus sesuai karena area itu cukup rentan untuk masyarakat. Bisa menimbulkan kecelakaan, bencana alam, apalagi kalau dekat dengan sumur pengeboran,” sambungnya.
Khairul mengatakan semua pihak harus saling memahami agar kegiatan migas dan penataan pemukiman masyarakat juga ikut berjalan dengan baik.
“Sebenarnya menyelesaikan ini harus merujuk pada hukum. Apalagi area itu ada aktifitas negara yang dilindungi hukum. Tapi kita upayakan ini diselesaikan secara bijak dan harapannya masyarakat bisa memahami hal ini karena berkaitan dengan aset negara,” tuturnya.
Dirinya menyatakan hal ini merupakan indikasi bahwa pertumbuhan penduduk yang meningkat tanpa disertai daya tampung lahan untuk bermukim.
“Ini juga faktor pertumbuhan penduduk yang meningkat, sehingga pemerintah saat ini sedang memantapkan RTRW agar tertata seperti ruang terbuka hijau, kawasan pertahanan, pemukiman menjadi tata kota yang semakin baik,” tutu dr. Khairul, M.Kes.
Reporter : Kristianto Triwibowo