Connect with us

Kaltara

Dugaan ASN Hadiri Deklarasi Relawan, PWI Kaltara Sebut Tulisan Media Sudah Sesuai Kaidah Jurnalis

Newstara.com TARAKAN – Dugaan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menghadiri deklarasi Relawan Sahabat Irianto, yang menjadi viral dan ditulis disejumlah media-media online di Kaltara. Akhirnya, ditanggapi oleh organisasi Pers terbesar di Indonesia yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Utara (Kaltara). Dimana PWI Kaltara menganggap tulisan yang dimuat media online Newstara, Benuanta dan Jurnal Kaltara sudah masuk dalam kaidah-kaidah jurnalis.

“Kalau sudah masuk dalam kaidah jurnalis, untuk apa dipersoalkan dan kalau bisa ada hak jawab dari yang bersangkutan sehingga cover bothside nya, artinya tidak memihak kepada yang pro atau yang kontra,” tutur Sekretaris PWI Kaltara, Mansyur kepada Newstara.com pada Selasa pagi, (11/02/2020) di Tarakan.

Menurutnya, tulisan-tulisan tersebut mendukung UU Pers karena terdapat kalimat Menduga, Diduga atau sejenisnya sehingga tidak tendensius atau praduga tak bersalah, sehingga saran kami sebagai wadah Pers maka media-media tersebut juga harus memberikan hak jawabnya.

“Media juga harus menampilkan berita-berita sanggahan atau memberikan peran hingga waktu penayangan yang sama di halaman medianya masing-masing, kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut,” ucapnya.

“Namun sebaiknya masing-masing pihak tetap colling down atas isu tersebut, dan PWI Kaltara siap memfasilitasi media, narasumber dan pihak-pihak yang merasa dirugikan, peran media juga kami anggap sebagai kontrol publik atau sosial di masyarakat dan harus menjadi penyeimbang pernyataan kedua belah pihak harus ada,” tambahnya.

Baca Juga :

Sementara, saat dikonfirmasi Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar mengatakan media harus berada di pihak tengah-tengah, tidak ada keberpihakan dan harus profesionalisme dalam menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalisme di Indonesia khususnya di Kaltara dan berita harus berimbang atau “cover both side” dan menjauhi berita-berita opini.

“Berita harus berimbang atau ‘cover both side’, jauhi berita opini, dan gunakan prinsip jurnalistik dan kode etik,” tutur Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar kepada Newstara.com

Sementara, Ketua PWI Tarakan Sultan menyebutkan dikatakan memenuhi kaidah jurnalistik memang harus mewadahi seluruh komentar pihak-pihak terkait. Dalam berita di sejumlah media adalah pihak Pemerintah, Bawaslu dan bisa juga melibatkan pengamat dan juga ASN yang diduga ada di dalam video tersebut.

“Siapa mereka? Kenapa mereka dan lain-lain. Apakah semua sudah terpenuhi? Saya membacanya, Pemerintah belum memberikan respon, harusnya, pemerintah juga peka dengan merespon konfirmasi wartawan agar tak simpang siur,” tutup Sultan.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara