Connect with us

Ekonomi

Dukung PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah

Newstara.com TANJUNG SELOR – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku tahun depan untuk barang mewah. Wacana ini sempat viral karena dinilai menyusahkan masyarakat jika PPN 12 persen berlaku untuk semuanya sehingga pemerintah pusat menetapkan PPN 12 persen untuk bawah mewah saja.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengapresiasi dan memberikan dukungan atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini mencerminkan prinsip keadilan sosial.

“Kami mengapresiasi bagaimana Bapak Presiden Prabowo Subianto bijak dalam membuat keputusan untuk menambah pendapatan negara, tapi sama sekali tidak membebani rakyat kecil,” ungkap Achmad Djufrie, Rabu (10/12/2024).

“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakannya Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil,” jelasnya.

PPN 12 persen tetap berjalan pada 2025 yang diterapkan dengan selektif pada beberapa barang mewah dalam negeri maupun impor.

“Pemerintah hanya memberikan beban kenaikan pajak itu kepada konsumen pembeli barang mewah, saya berharap masyarakat Kalimantan Utara tidak perlu khawatir dengan rencana kenaikan PPN 12 persen ini,” tutup legislator Gerindra di Kaltara ini. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Ekonomi