Connect with us

Pemprov Kaltara

FM: Klarifikasi Kadisdikbud Sigit Masih Dipertanyakan

Tokoh Intelektual Pemuda Muhammadiyah Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd (Ft. Dok Pribadi)

Newstara.com TARAKAN – Klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Sigit Muryono dinilai sejumlah kalangan dapat dimaklumi, meskipun masih meninggalkan tanda tanya besar karena hanya bersifat pengakuan pribadi, sehingga publik masih menaruh curiga padanya. Ini dikatakan Intelektual Pemuda Muhammadiyah Kaltara, Fajar mentari, S.Pd.

Menurutnya, video Kadisdikbud Sigit bernyanyi dan berjoget sudah menjadi viral disejumlah media sosial, disitu masih terlihat spanduk atau baliho Deklarasi Sahabat Irianto (SI) yang belum hilang, dan muatan seisi ruangan tersebut masih bernuansa kepentingan internal, sehingga klarifikasi Kadisdikbud Sigit belum menjamin kebenaran dan punya kualitas tanggung jawab.

“Dengan kata lain jika satu ruangan itu sepihak semua, dalam arti satu kepentingan atau sama kepentingan, maka itu berarti tidak ada pendukung lain pihak yang bisa dijadikan saksi pembenar,” tutur Fajar Mentari yang akrab disapa FM ini.

Baca Juga:

Pengamat Sosmed dan Politik Kaltara ini juga menilai inti kegiatan tersebut yang dihadiri Sekretaris Provinsi serta tampil dalam barisan depan dan juga melakukan gestikulasi atau gerak isyarat tangan seperti kepalan tangan, keduanya dari kelembagaan yang sama. Lalu Kadisdikbud dengan enjoynya berkaraoke ria tanpa sadar bahwa properti jejak Deklarasi SI itu masih menempel di dalam ruangan tersebut.

“Seharusnya seseorang yang memiliki dan memegang jabatan strategis sebagai seorang Kadisdikbud Pemprov, itu punya intuisi yang cakep untuk menjauh dari batas-batas zona terlarang bagi ASN, hafal rambu-rambunya, refleks menyadari suasana, ada langkah inisiatif untuk melakukan sikap antisipasi dengan sesegera mungkin meninggalkan arena, bukan justru eksis tampil dengan bernyanyi sembari berjoget ria dengan ekspresi, gestur, dan mimik seperti orang bebas bersalah dan lepas masalah,” ujar FM.

“Beliau tampak merasa aman dan nyaman berada di lokasi tersebut. Dengan ekpresi seakan lupa untuk mengindahkan kode etik profesi dan kode etik publik. Beliau seakan lupa untuk menjunjung profesionalitas status ASN dan jabatannya. Beliau seakan lupa untuk bertanggung jawab pada amanah yang di embannya,” tambah FM.

Baca Juga:

“Lalu apakah kecurigaan atau persepsi publik bisa dianggap salah? apakah salah jika publik mengganggap itu hanya kamuflase, justifikasi atau apologi belaka?. Dan coba bayangkan jika semua pelanggaran serupa dengan dalih kebetulan atau tanpa sengaja. Apakah sesederhana itu membungkus klarifikasi yang kemudian dianggap sudah bertanggung jawab nan terpercaya,” tutupnya.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pemprov Kaltara