Newstara.com TARAKAN – Maraknya judi togel, sabung ayam dan prostitusi yang kian lamban diatasi, kini mendapat perhatian serius dari gabungan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Islam, Sabtu (23/1/2021).
Keterangan pers tersebut terlaksana di Kantor BAZNAS Tarakan, dihadiri oleh Ketua FKUB Tarakan, Ketua MUI Tarakan, Ketua Muhammadiyah, Ketua Dewan Masjid Indonesia, dan Ketua Pelaksana Baznas Tarakan yang mewakili Ormas-ormas Islam yang menandatangani surat pernyataan sikap tersebut.
Syamsi Sarman, Ketua Pelaksana BAZNAS Tarakan yang juga menjadi juru bicara keterangan pers tersebut menerangkan perihal ini merupakan masalah lama yang menurutnya kurang ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, sehingga memicu perhatian gabungan ormas agar segera diatasi sesuai aturan yang berlaku.
“Yang membuat kami prihatin yaitu kemaksyiatan ini terjadi didepan mata dan seperti tidak ditanggapi oleh pihak berwenang. Perbuatan ini tidak bisa didiamkan karena, apa fungsinya kita sebagai ulama, tokoh agama dan masyarakat yang sadar, kita harus bereaksi sambil mendorong langkah pihak yang berwenang untuk menertibkan ini”, terang Syamsi
Togel, sabung ayam dan prostitusi diduga terjadi di beberapa tempat di Tarakan dan seringkali menjadi aduan masyarakat kepada pihaknya selaku tokoh agama.
“Pemkot memiliki kewenangan dalam perizinan, pasalnya judi togel ini menggunakan warung kopi sebagai kedoknya, kemudian DPRD sebagai wakil rakyat harusnya cepat menanggapi keresahan masyarakat akibat kemaksyiatan ini, sudah cukup lama kami sering hearing dengan DPRD tapi sampai sekarang belum ada tanggapan. Kemudian Polres punya kewenangan untuk menertibkan dan menegakkan hukum, masalah ini sudah jelas melanggar hukum”.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini gabungan dari ORMAS Islam, Takmir Masjid dan pribadi muslim warga Kota Tarakan, pimpinan DPRD Kota Tarakan dan Kapolres Tarakan :
1. Bahwa kami prihatin atas maraknya aktifitas kemaksyiatan yang secara terang-terangan terjadi ditengah masyarakat seperti sabung ayam, judi togel dan prostitusi.
2. Sabung ayam di daerah Ama masih terus beroperasi meskipun sudah pernah oleh pihak keamanan yang juga disaksikan pengurus MUI Tarakan beberapa waktu lalu.
3. Judi togel yang beroperasi di pusat kota dan mudah dilihat secara kasat mata seperti di Perempatan Markoni Kelurahan Pamusian, di Perempatan Pangkalan Ojek Kelurahan Karang Balik dan dekat perempatan lampu merah (samping toko obat Juli,) Kelurahan Sebengkok yang sebagian besar memanfaatkan warung kopi sebagai tempat berjualannya serta tempat-tempat lainnya.
4. Prostitusi/Pelacuran yang diduga melakukan aktifitas di hotel-hotel dan termasuk tumbuh kembalinya lokalisasi prostitusi di jalan Sungai Bengawan yang pernah ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kota Tarakan.
Dokumen pernyataan sikap ini akan diantarkan kepada Walikota Tarakan, Ketua DPRD dan Kapolres Tarakan. Kemudian ditembuskan kepada Gubernur Kaltara dan Kapolda Kaltara.
“Kita akan tunggu reaksi dari pihak-pihak yang berwenang. Kami akan mengantar surat ini secara bersama ke 3 tujuan instansi. Semoga kisaran seminggu hingga dua minggu sudah ada hasil dan paling lambat satu bulan mudahan bisa ditindaklanjuti”, tuntas pria yang juga mengemban tugas sebagai Sekretaris FKUB Kota Tarakan.
Reporter : Kristianto Triwibowo
