TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum menerima kunjungan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (8/9/2021) di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Kunjungan kerja yang dari BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani itu untuk menyampaikan sejumlah hal yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kaltara.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan secara simbolis kepada salah satu ahliwaris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami kecelakaan kerja di Kabupaten Malinau dan kartu kepesertaan BPJS bagi atlet PON XX Papua kontingen Kaltara.
Dengan adanya kunjungan kerja BPJS Ketenagakerjaan ini, Gubernur menginginkan, kedepannya Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberi manfaat lebih bagi para ASN itu sendiri.
“Dulu, waktu saya masih menjabat Direktur Polair di Polda, semua anggota saya daftarkan masuk asuransi jiwa meski dari Polri sudah ada asuransinya, Alhamdulillah manfaatnya bisa dirasakan anggota saya waktu itu,” ungkap Gubernur.
Tidak hanya ASN, lanjut Gubernur, dalam waktu dekat dirinya juga meminta agar Dinas Ketenagakerjaan Kaltara melakukan pendataan terhadap semua perusahaan di Kaltara, yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya minta nanti dari Kadis Ketenagakerjaan datanya disiapkan, paling lambat seminggu data perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan,” pinta Gubernur kepada Kadis Ketenagakerjaan.
“Nanti kita surati juga perusahaan di Kaltara, agar pekerjanya yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, surat itu nanti kita tembuskan juga ke Kementerian Ketenagakerjaan,” tambah Gubernur.
Gubernur menegaskan, jika kedepan masih ada perusahaan di Kaltara yang tidak mendaftarkan pekerjanya di BPJS, pemerintah tidak akan tinggal diam. Jika perlu, perusahaan nakal tersebut diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak mau ada pembiaran, karena jika dibiarkan nanti dikira dibenarkan. Yang kasihan adalah pekerja, jika mengalami musibah dan mau mengklaim malah tidak terdaftar,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur turut memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang bergerak cepat dalam mengurus masalah klaim atau memberikan santunan kepada nasabahnya.
“Saya sangat antusias sekali, apa yang dilakukan BPJS ini sangat cepat, contoh waktu ada kecelakaan speedboat di Tarakan, BPJS juga hadir dan proses klaimnya sangat cepat, sehingga memudahkan masyarakat yang ditimpa musibah,” tuntasnya. (Adpim)