Connect with us

Pemprov Kaltara

Gubernur : Mualaf jadi Tanggung Jawab Umat Islam

MALINAU – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan mualaf menjadi tanggung jawab umat islam. Penekanan ini disampaikan Gubernur ketika menghadiri Pesantren Ramadan dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Mualaf di Masjid At-Taqwa Desa Malinau Seberang, Kabupaten Malinau, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya mualaf perlu mendapat perhatian dan pembinaan. Pembinaan itu meliputi pengetahuan agama, etos kerja, usaha, serta cara membangun ukhuwah islamiah. “Sebagai umat islam, kita harus bertanggung jawab terhadap pembinaan saudara kita yang mualaf. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa pembinaan yang diberikan jangan sampai membuat mualaf tidak mandiri,” kata Gubernur.

Upaya pembinaan itu salah satunya dengan melibatkan para mualaf pada ajang MTQ Mualaf yang digelar tiap tahun. MTQ Mualaf, kata Gubernur merupakan festival pemuliaan kitab suci alquran yang digelar dari tingkat kelurahan hingfa nasional. 

“Penyelenggaraan MTQ Mualaf bertujuan untuk mendorog umat islam untuk mempelajari kitab suci alquran sebagai pedoman hidup. Khususnya bagi para mualaf, yang harus mendalami kitab suci kita,”jelas Gubernur.

Selain itu, melalui MTQ Mualaf ini Gubernur berharap dapat meningkatkan minat baca alquran bagi seluruh umat islam. 

Tak sampai di situ, Gubernur terus mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari. 

Agenda digelarnya ini adalah dengan meningkatkan silaturahmi kepada seluruh umat Islam. Khususnya pada bulan suci ramadhan ini. Safari ramadhan yang digelar ini telah dilaksanakan saat ini. Di mana tahun lalu tidak bisa digelar karena pandemi covid-19. 

“Alhamdulillah tahun ini secara perlahan kita bisa memulai aktivitas seperti biasa. Namun demikian kita juga tidak boleh lengah. Prokes harus tetap kita lalsanakan. Yang belum melaksanakan vaksin untuk segera divaksin,”tuntas Gubernur. (dkisp)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pemprov Kaltara