TANJUNG SELOR – Salah satu fungsi dibentuknya partai politik (parpol) adalah sebagai institusi politik yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada kader maupun kepada masyarakat luas.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum saat memberi pidato sambutan pada acara penyerahan bantuan keuangan (Bankeu) parpol tahap pertama di Gedung Gadis, Selasa (12/10/2021).
Disebutkan Gubernur, Bankeu kepada parpol tingkat provinsi dilaksanakan dalam II tahap. Pencairan tahap satu dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun anggaran 2021 sebesar Rp.760.694.400. sementara pencairan tahap II dilaksanakan pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp.1.739.305.559,68.
Menurutnya, parpol merupakan elemen penting dalam negara demokrasi. Tidak hanya berperan pada proses politik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi dalam memecahkan persoalan di masyarakat khususnya pada masa pandemi yang terjadi saat ini.
Dengan kata lain, posisi partai sesungguhnya strategis yang memiliki fungsi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat maupun berperan sebagai agen sosialisasi. Termasuk sosialisasi atas kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan peraturan tentang penangganan Covid-19.
“Tidak hanya pemerintah yang ditantang untuk menangani pandemi Covid-19, tetapi partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi memeranginya,” kata Gubernur.
Ia menjelaskan, Bankeu yang diberikan kepada parpol bersumber dari APBD setiap tahunnya. Bantuan itu sendiri diserahkan secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kaltara melalui Pemilihan Legislatif 2019 lalu.
“Bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik,” terang Gubernur.
Gubernur berharap, parpol dapat memaksmilkan fungsinya terhadap rakyat melalui pendidikan dan perkaderan serta rekrutmen politik yang efektif. Ini bertujuan untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang memiliki kompetensi di bidang politik.
“Pendidikan politik terus ditingkatkan agar terbangun karakter bangsa yang merupakan watak atau kepribadian bangsa Indonesia yang terbentuk atas dasar kesepahaman bersama terhadap nilai-nilai kebangsaan yang lahir dan tumbuh dalam kehidupan bangsa antara lain kesadaran berbangsa, cinta tanah air, kebersamaan, keluhuran budi perkerti, dan keiklasan untuk berkorban bagi kepentingan bangsa,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur berharap kepada seluruh pengurus partai politik dapat lebih meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola bankeu serta mendorong peran aktif parpol dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Sehingga para kader anggota partai politik dapat menjadi pelopor di masyarakat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Utara,” tuntasnya. (adpim/DKISPKaltara)