Newstara.com TARAKAN – Forum Guru Honorer Tarakan menilai langkah tepat Pemerintah Kota untuk mengajukan Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Pemerintah Pusat, walaupun dengan berbagai konsekuensi.
Hasil rapat Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD, Dinas Pendidikan, Forum Guru Honorer menghendaki pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pada hari Senin (18/1/2021).
Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya bersedia mengikuti ketentuan dan kebijakan Pemkot terkait seleksi P3K.
“Hasil rapat tadi InsyaAllah P3K akan dibuka di Tarakan apabila tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mebuka penerimaannya. Apabila belum buka, maka tunggu 2022”, ujar Ketua Forum Guru Honorer
“Kami diarahkan untuk membuat surat pernyataan kesediaan apabila diadakan P3K di Tarakan namun penggajian nanti tidak dari APBN, maka yang bersangkutan harus dihentikan dari posisi guru honorernya. Tetapi kan penggajiannya nanti InsyaAllah dari APBN, kita berfikir positif dulu”, tambahnya kepada awak media.
Pihaknya mulai hari ini akan membuat surat pernyataan dan akan di serahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Tarakan.
Rahmat menyatakan rasa syukurnya atas dibukanya P3K ini.
“Alhamdulillah kami sudah puas, intinya kami itu P3K dibuka dulu di Tarakan. Entah penggajiannya nanti itu urusan belakang. Sebenarnya gak sesulit ini sih, soalnya di daerah lain tidak seperti ini. Tapi syukurlah pak Walikota sangat memperhatikan nasib kami para guru honorer”, tuntasnya.
Reporter : Kristianto Triwibowo