Newstara.com TARAKAN – Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Drs. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum, dan Dr. Yansen TP M.Si dengan tagline “ZIYAP” memastikan akan membenahi berbagai persoalan di Provinsi Kaltara, salah satunya adalah persoalan penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltara yang ditetapkan pada tanggal 22 April 2013 atau pada saat hari dimana dilakukan pelantikan Pj. Gubernur Kaltara kala itu.
Seharusnya, penetapan HUT Kaltara ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012 atau pada saat keluarnya Surat Keputusan Presiden (SKEP) dan dibenarkan dengan ikut serta para pejuang Kaltara pada kala itu. Sehingga, penetapan HUT Kaltara dengan melihat kandungan nilai-nilai perjuangan pembentukan DOB Kaltara yang dimulai dengan SKEP DOB Kaltara.
Calon Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum mengungkapkan Surat Keputusan Presiden tertanggal 25 Oktober 2012 adalah keputusan terbentuknya provinsi ke 34 Provinsi Kalimantan Utara yang telah dimekarkan dari Provinsi induk yakni Kalimantan Timur, penentuan HUT Kaltara itu harus merujuk pada persitiwa lampau yang di perjuangkan oleh para pendahulu Kaltara.
“Dan dalam prosesnya, banyak pejuang-pejuang senior kita, hingga orang tua kita terdahulu yang terlibat, sehingga munculah Surat Keputusan tersebut yang berisikan Kalimantan Utara berpisah dari Kalimantan Timur,” tutur Zainal A. Paliwang dihadapan insan pers.
“Hingga saat ini DPRD Provinsi Kaltara belum memutuskan penetapan HUT Kaltara dalam rapat paripurna, sehingga kita harus hargai para pendahulu dan sesepuh-sesepuh kita, jangan ada ego,” ucapnya.
Senada, Calon Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP M.Si mengatakan bahwa penentuan HUT Kaltara sesuai dengan SKEP yang menyatakan telah berpisah dari Kalimantan Timur, dan bukan pada saat pelantikan seorang PJ. Gubernur Kaltara. Karena menghargai nilai-nilai perjuangan para tokoh Kaltara adalah yang utama, dan sejarah tidak boleh dilupakan namun sejarah harus dihargai dengan sebaik-baiknya.
“Tadi sudah benar apa yang disampaikan oleh bapak Gubernur (Zainal,red), penentuan HUT Kaltara itu berdasar pada Surat Keputusan Presiden saat berpisah dari Kalimantan Timur, dan bukan saat pelantikan, jadi ini perjuangan seluruh tokoh-tokoh Kaltara dan mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup penggagas Gerakan Desa Membangun dan juga salah tokoh pemekaran DOB Kaltara tersebut.
Reporter: Kristianto Triwibowo