Connect with us

Nasional

Hasan Saleh Jelaskan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan Bernegara Di Tarakan

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hasan Saleh. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus menjadi pedoman warga negara Indonesia karena hal itu memuat konsep, prinsip hingga nilai yang dianut oleh satu negara sebagai landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Hasan Saleh mengatakan dalam sebuah pilar yang kuat dan kokoh maka akan mampu menangkal berbagai jenis gangguan dan ancaman baik dari dalam negara itu sendiri maupun dari luar. Dimana pilar pilar tersebut yang dimiliki Indonesia harus mampu menjamin terwujudnya keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi semua warga negaranya.

“Pancasila merupakan landasan atau pilar pertama yang menyokong kekokohan yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut muncul karena 5 sila yang terdapat dalam pancasila merupakan wujud dari sistem kepercayaan (belief system) yang dimiliki bangsa Indonesia,” tutur Hasan Saleh yang telah memberikan materi empat pilar kebangsaan di rumah aspirasi Hasan Saleh yang di ikuti sejumlah simpatisan dan konstituen, pada Selasa, (30/06/2020).

Sementara, dalam pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar 1945 atau yang disingkat UUD 1945 yaitu sebagai penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara maka pilar ke tiga Bhineka Tunggal Ika memiliki arti walau berbeda-beda namun namun tetap satu jua.

“Semboyan ini merupakan semboyan negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan oleh Mpu Tantular,” tuturnya.

“Pada masa itu, rakyat kerajaan Majapahit hidup rukun dengan berpegang pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Seperti diketahui, rakyat Majapahit menganut berbagai kepercayaan yang berbeda,” smabungnya.

Hasan mengatakan tujuan dibuatnya semboyan itu adalah untuk mencegah perpecahan di kalangan masyarakat. Meskipun mereka menganut kepercayaan atau agama yang berbeda, namun mereka tetap sama dalam satu pengabdian.

“Pilar ke empat NKRI sebagi Bentuk negara yang dimiliki indonesia adalah negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ucapnya.

Sebelumnya, para pendiri bangsa memiliki banyak pertimbangan untuk memiliki NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Pertimbangan utamanya adalah karena strategi devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda mampu membuat mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia.

“Pada masa itu Indonesia masih terpecah belah dalam bentuk kerajaan. Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti mampu membuat Indonesia lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah, Belanda dapat dipatahkan dengan mudah,” tutupnya Hasan Saleh.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional