
Newstara.com TARAKAN – Sebagian wilayah Indonesia dipastikan akan dapat menyaksikan salah satu fenomena alam yakni terjadinya Gerhana Matahari sebagian, pada Sabtu sore, (21/06/2020). Dan bagi warga di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga dapat melihat secara langsung terjadi gerhana tersebut. Walaupun kali ini hanya gerhana matahari sebagian, namun dipastikan langit aka sedikit gelap dari hari biasanya.
Provinsi Kaltara mendapat gerhana matahari sebagian sekitar pukul 15.12 Wita, dengan puncaknya pada pukul 16.25 Wita, dan akan berakhir pada 17.25 Wita. Gerhana matahari sebagian di Kaltara ini dapat disaksikan sekitar 2 jam lebih bahkand engan mata telanjang.
Lalu, apa yang harus disiapkan sebelum menyaksikan gerhana matahari ini, sebaiknya usahakan tidak menatap langsung ke arah matahari karena dapat mengganggu penglihatan. Namun, jangan khawatir karena gerhana matahari ini dapat kita lihat dengan menggunakan kacamata hitam atau melihat dengan genangan air di wadah sehingga pantulan gerhana matahari dapat dilihat dengan bebas.
Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) RI juga berpesan dan menghimbau kepada masyarakat Indonesia termasuk warga Kaltara, untuk melakukan Sholat Kusuf al Syams atau Sholat gerhana sesuai dengan syariat Islam. Pesan Kemenag tersebut antara lain :
“Pada hari Ahad tanggal 21 Juni 2020 M bertepatan dengan tanggal 29 Syawal 1441 H, dan menyerukan kepada warga untuk menginformasikan kepada Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA, untuk bersama para ulama, para pimpinan ormas Islam, imam masjid aparatur pemerintah daerah dan masyarakat melaksanakan shalat gerhana matahari (Kusuf al Syams) di wilayahnya masing-masing,” demikian isi surat edaran tersebut.
“Pelaksanaan shalat gerhana matahari disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” demikian himbauan Kemenag RI melalui suratnya bernomor B. 1573/Dt.III.1/1/HM.00/06/2020 dan ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamarudin Amin.
Reporter: Aldi S
