Connect with us

Kaltara

Hindari Konflik Politik, Nahdlatul Ulama Kaltara Tunda Konferwil II

Newstara.com TARAKAN – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melayangkan surat permohonan penundaan pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-II Kaltara kepada Pengurus Besar NU (PBNU).

Surat tersebut dilayangkan ke PBNU pada 7 November 2020 yang ditandatangi Habib H. Muthahar Al Jufri selaku Rais Syuriyah NU Kaltara, Saidul Qhudri sebagai Katib Syuriyah NU Kaltara, H Ridwan Labago yang menjabat Ketua Tanfidziyah NU Kaltara, dan Alwan Saputra selaku Sekretaris Tanfidziyah.

Selaku Rais Syuriyah NU Kaltara, Habib H. Muthahar Al Jufri, menuturkan permohonan penundaan ini merupakan hasil rapat pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Kaltara. Di mana masa bakti pengurus periode 2015-2020 telah berakhir.

Ada tiga poin penting yang menjadi  alasan permintaan penundaan Konferwil yang disampaikan PWNU Kaltara.

“Kami PWNU Kaltara sampaikan tiga poin penting kepada PBNU untuk penundaan Konferwil  Kaltara. Pertama karena masih mewabahnya Covid-19 di Kaltara yang setiap harinya terus bertambah terkonfirmasi positif,” tuturnya.

Sedangkan dua poin penting lainnya adalah, persoalan anggaran dan waktu yang berbenturan dengan penyelenggaraan Pilkada Kaltara 2020.

“Kedua, karena belum tercukupinya anggaran untuk melaksanakan Konferwil NU Kaltara tahun 2020, dan juga yang paling mendasar adalah waktu yang berbenturan dengan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, dimana Kaltara akan menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk empat Kabupaten seKaltara. Maka untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan Konferwil, maka dimohonkan untuk dapat ditunda,” sambung Habib.

Sekedar informasi, kekhawatiran Habib H. Muthahar Al Jufri ini sepertinya cukup beralasan karena sebelumnya, salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kaltara meng-klaim telah didukung oleh PWNU Kaltara dan telah memperjuangkan kemenangan bagi paslon tersebut.

Habib H. Muthahar Al Jufri menyebutkan pertimbangan menunda berbagai Konferwil ke-II hingga bulan Januari 2021 itu, juga bersamaan dengan permohonan kepada PBNU untuk memperpanjang SK pengurus PWNU Kaltara hingga 31 Desember 2020.

“Kita berkaca pada pusat, Muktamar saja ditunda yang seharusnya dilaksanakan bulan Oktober lalu akibat covid-19. Maka seharusnya Konferwil ini juga bisa ditunda. Dan perlu diketahui, bahwa NU berpedomaman Khittah NU 1926, maka NU tidak berpolitik praktis. Tapi warga NU dipersilakan menentukan pilihan masing-masing secara individu, tetapi secara organisasi tidak boleh,” pungkasnya.

Reporter : Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara