Connect with us

Tarakan

Ini Dia 4 Tuntutan Buruh Dan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw

Sejumlah Anggota DPRD Tarakan yang menemui pengunjuk rasa di halaman gedung DPRD Tarakan. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Sejumlah Buruh, Mahasiswa hingga Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang dianggap merugikan rakyat Indonesia. Ada empat point penting yang menjadi tuntutan kelompok massa ini, Pemerintah dan DPRD Kota Tarakan satu sikap untuk menolak Omnibuslaw, mengutuk keras tindakan DPRD Kota Tarakan yang anti kritik, mengutuk keras tidak refresif Kepolisian Terhadap Mahasiswa dan Wartawan
dan keempat adalah menagih komitmen Kapolres Tarakan untuk tidak melakukan tindakan refresif ketika aksi.

Sejumlah tuntutan kelompok massa ini disetujui oleh Walikota dr. Khairul dan DPRD Tarakan yang sepakat menolak Omnibuslaw, dan untuk selanjutnya tuntuntan-tuntutan itu akan terus di kawal untuk segera diteruskan ke DPRD Kaltara dan DPR RI serta Presiden Joko Widodo.

“Alhamdulillah, 4 tuntutan kami di terima oleh Walikota dan DPRD Tarakan salah satunya penolakan Omnibuslaw,” tutur Taufik Kordinator Aksi GEMPAR sesaat setelah unjuk rasa pada Senin pagi, (12/10/2020) di halaman Gedung DPRD Tarakan.

“Kami akan kawal keputusan itu, besok kami bersama perwakilan organisasi akan mengawal langsung surat penolakan tersebut untuk diteruskan ke pusat, Kapolres Tarakan juga akan bertanggungjawab atas rekan-rekan kami yang mengalami cedera,” sambungnya.

Sementara, Walikota Tarakan dr. Khairul yang sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw bersama DPRD Tarakan juga menyatakan janjinya untuk meneruskan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Dengan ini kami menghargai apa yang menjadi sikap rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat Tarakan, kami sepakat dan akan teruskan aspirasi penolakan ini ke pusat,” ungkap dr. Khairul.

“Kami memohon maaf beberapa waktu ini belum bisa menemui rekan-rekan mahasiswa di berbagai aksi karena berpapasan dengan agenda legislatof, dengan ini kami menyadari bahwa kami ada itu dari masyarakat dan masyarakatlah yang mempunyai kedaulatan. Kami menyetujui tuntutan rekan-rekan dan kami akan tindaklanjuti di pusat,” tutur Ketua DPRD Tarakan, Alrazali.

Reporter : Kristianto Triwibowo

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Tarakan