Connect with us

Pilkada Kaltara

Juanda Lesmana Masuk Bursa Pilkada Kaltara, Begini Tanggapan Yahya Ahmad Zein

Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Kontestasi politik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2020 semakin menarik, setelah muncul sejumlah nama-nama yang cukup familiar. Kini, muncul lagi nama pengusaha sukses asal Kaltara pemilik Tarakan Plaza Hotel Juanda Lesmana. Namun, hal ini ditanggapi cukup baik karena semakin banyak peserta dari berbagai latar belakang berbeda maka diyakini pilihan masyarakat lebih beragam.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H mengatakan masuknya Juanda Lesmana dalam kontestasi politik sah-sah saja, karena setiap warga negara Indonesia diberikan hak yang sama untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan demokrasi. Sehingga, semkain banyak pilihan kandidat maka akan semakin baik.

“Silahkan saja yang sekiranya mampu dan memiliki kemampuan kapabilitas, kemampuan elektabilitas bisa maju dalam konteks demnokrasi sepanjang tidak ada halangan, maka semakin banyak peserta maka semakin baik karena masyarakat punya banyak pilihan baik dari birokrat, politisi hingga pengusaha,” tutur Yahya Ahmad Zein kepada Newstara.com pada Senin pagi, (09/12/2019) di Tarakan.

Yahya mengungkapkan pintu demokrasi terbuka lebar dan terdapat dua jalur instrumen politik yakni jalur partai politik dan jalur independen. Peserta kepala daerah bisa menggunakan dua jalur tersebut. Apalagi, KPU sudah membuka jalur tahapan Pilkada tersebut dan sebanyak-banyaknya warga negara Indonesia dapat menggunakan jalur partai atau jalur independen karena yang menentukan adalah pada saat hari-H pencoblosan.

Banner tagline Irianto Lambrie – Juanda Lesmana. (Ft. Dok)

“Semakin banyak kandidat maka semain baik, dan karena parpol terbatas maka ada jalur lain yang bisa dimanfaatkan yakni jalur independent, dan harus ada pemahaman bahwa jalur independent ini, karena belum ada parpol yang sudah memastikan akan mendukung siapa, saat ini saya lihat baru buka pendaftaran dan pembicaraan secara internal dan itu mekanismenya seperti itu,” tambahnya.

Yahya juga menyinggung bahwa menjadis eorang kandidat dalam pemilihan kepala daerah akan muncul Cost politik (Biaya Politik) dan biaya tersebut dibutuhkan untuk mendanai kampanye, pembuatan baleho dan lain-lain. Namun, masih dalam batas koridor regulasi dan koridor hukum menjadi acuan utama sehingga Penyelenggara Pemilu harus berperan aktif pengawasannya untuk melancarkan jalannya Pilkada Kaltara.

“Bagi penyelengara pemilu, seharusnya lebih aktif melakukan pengawasan secara berjenjang dan melihat secara jelas proses dan tahapan Pilkada, termasuk saat parpol melakukan penjaringan politik masing-masing dan kita sebagai akademisi menginginkan perekrutan itu dilakukan secara terbuka dan transparan dan kita dorong semakin banyak kandidat semakin bagus,” tutupnya.

Reporter: Yoko Handani

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pilkada Kaltara