Newstara.com TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah mengumumkan dana percepatan dan penanganan wabah Virus Corona Disease (Covid-19) mencapai Rp 100 miliar. Namun, belum ada pengadaan alat test Swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) seperti yang dimiliki oleh BBLK Surabaya.
Sementara, disatu sisi pengiriman sampel spesimen Covid-19 terkendala dengan pesawat komersil yang sudah tidak beroperasi lagi paska diberlakukannya aturan baru dari Kementerian Perhubungan terkait larangan mudik. Sehingga, hampir tidak ada solusi sampel dari OTG, ODP dan PDP Covid-19 tidak bisa di periksa.
Anggota DPRD Kaltara, Jufri Budiman mendesak Pemprov Kaltara untuk segera pengadaan pembelian alat test PCR untuk menunjang tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara dan Kabupaten/Kota lainnya se-Kaltara. Sementara, menurut informasi harga alat test seharga Rp 2,5 miliar hingga Rp 9 miliar.
“Kalau kita punya anggaran lebih dari Rp 100 miliar, kenapa kita tidak segera menyisihkan dana itu untuk pengadaan alat test PCR, apalagi harganya hanya berkisar Rp 2,5 miliar hingga Rp 9 miliar tentu jika dilihat efisiennya itu sangat dibutuhkan,” ujarnya kepada Newstara.com pada Sabtu malam, (25/04/2020) melalui selulernya.
Ketua fraksi Partai Gerindra ini berharap Pemprov Kaltara harus serius menangani masyarakat Kaltara, karena alat tersebut dibutuhkan apalagi warga Kaltara yang masuk dalam OTG, ODP dan PDP saat ini, sudah masuk karantina mandiri maupun karantina di lokasi yang sudah di tentukan Pemerintah.
“Saya sepakat dengan Ketua DPRD Kaltara Ibu Noorhayati Andris, kita melihat psikologis warga yang di karantina, mereka menghadapi tekanan sosial, tekanan ekonomi yang kuat, harus di karantina dan sebagainya, ini berbeda jika hasil sudah diketahui lebih dulu dan cepat,” ujar Jufri Budiman menambahkan.
Jufri Budiman juga mengapresiasi kepedulian para Bupati-Bupati dan Walikota se Kaltara yang wacana untuk urunan membeli alat PCR. Namun, karena pembelian atau pengadaan itu merupakan kewenangan Pemprov Kaltara maka seyogyanya Pemprov yang harus sigap dan cepat membeli alat tersebut.
Menurutnya, Tarakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga akses keluar masuk jalur transportasi akan terputus. Apalagi, selama ini Tarakan menjadi daerah transit transportasi utama, baik dari jalur laut dan udara. Dan dipastikan akan ikut menghambat pemeriksaan swab para pasien covid-19 di Kaltara.
“Pemprov harus segera membeli alat test PCR, tidak boleh lagi ditunda dan segera mengurus perijinannya di Kemenkes,” ucapnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltara mengingatkan bahwa Kalimantan Utara sudah terkonfirmasi memiliki 83 orang positif Covid-19. Sementara, PDP ODP dan OTG jumlahnya mencapai ratusan orang, jika dikarantina selama 14 hari lalu hasil Swab tidak kunjung keluar karena pengiriman sampel spesimen bermasalah maka waktu karantina akan diperpanjang.
“Maka pentingnya alat PCR ini adalah nda mungkin kan yang sudah di karantina 14 hari kita keluarkan, bagaimana jika salah satunya positif tapi tidak ada data hasil swab lalu mereka pulang ke rumah, maka itu akan menjadi masalah baru lagi,” ucapnya.
“Kalau mau serius, jangan mikirnya hanya pesawat saja, pikirkan juga pengadaan pembelian alat test Swab ini, oke lah bisa mikir pesawat tapi mau tidak mau karena tidak ada penerbangan maka harus Carter pesawat, dua hari sekali carter yah ongkosnya besar juga, nah dari sisi ekonomis yah kita di Kaltara minimal punya satu PCR,” tutupnya.
Reporter : Aldi S