Newstara.com TANJUNG SELOR – Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara, utamanya perusahaan sektor pertambangan wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman mengatakan pihaknya akan mengunjungi manajemen perusahaan untuk meminta paparan perlindungan keselamatan kerja yang sudah dilakukan. Termasuk meminta jaminan penerapan K3 direalisasikan sempurna. Ini dilakukan berkaitan sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi selama ini.
“Kami akan turun ke lapangan, lalu bertemu para manajemen perusahaan untuk memastikan keselamatan kerja benar-benar diterapkan,” ucap Jufri, Sabtu (23/11/2024).
Jufri menegaskasn Komisi III DPRD Kaltara tak mengharapkan adanya kecelakaan kerja di perusahaan yang ditengarai akibat kelalaian. Bahkan, pihak manajemen perusahaan diminta mengawasi secara maksimal pekerja di lapangan.
“Jangan sampai ada lagi korban jiwa, karena kasus kecelakaan kerja. Apalagi karena diakibatkan faktor kelalaian atau tidak mematuhi SOP yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (***)