Newstara.com TARAKAN – Sejarah telah mencatat dan dimulai pada tanggal 19 Mei 2020 atau sehari menjelang Hari Kebangkitan Nasional menjadi hari bersejarah yang menegaskan secara de jure bahwa Partai Gelora Indonesia secara resmi diakui sebagai partai politik. Pengakuan ini bertepatan 26 Ramadhan menjelang malam 27 di penghujung hari kemenangan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dan sesuai jadwalnya pada tanggal 2 Juni 2020 sehari setelah hari Lahirnya Pancasila 1 Juni, penyerahan langsung SK Partai Gelora oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Ketum Partai Gelora Anis Matta dan menjadi rangkaian pengaturan waktu yang syarat dengan maknanya.
Ketua DPW Partai Gelora Kaltara, Surya Yuniza mengatakanm pengakuan ini tentu menjadi isyarat tugas Partai Gelora Indonesia yang berikutnya adalah menuntaskan gelombang keraguan dengan ‘Bangkit Bersama Kemenangan’ dengan langkah-langkah melakukan konsolidasi dan penguatan struktur merupakan pekerjaan berikutnya.
“Membentuk sebuah bangunan organisasi baru yang kokoh di tengah pandemi bukan perkara yang mudah. Sebuah tantangan tersendiri. Determinasi Kepemimpinan yang kuat, saling menguatkan antar kader dan pengurus adalah beberapa langkah untuk bisa melampaui tantangan ini,” tutur Surya Yuniza kepada Newstara.com pada Selasa siang, (02/06/2020) di Tarakan.
Surya mengatakan, teringat pesan Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta bahwa memaknai proses tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan juga proses mempertautkan hati dan pikiran di dalam rumah perjuangan politik yang baru.
“Kalimantan Utara adalah wilayah dengan jangkauan jelajah yang begitu luas secara demografi, wilayah ini bukan saja karena usianya yang masih muda dengan menampilkan kemajemukan wajah Indonesia. Namun, gelora masa depan Indonesia ada disini di Kaltara,” ucapnya.
Reporter: Aldi S