Connect with us

Kaltara

Kontroversi, Penghargaan Irianto Menuai Polemik Di Nunukan

Edy Masran, salah satu aktivis Nunukan. (Ft. Dok)

Newstara.com NUNUKAN – Penghargaan dari salah satu stasiun televisi swasta yang menayangkan video singkat dan beredar luas di media sosial dan Whatsapp Group terus menuai polemik panjang, kali ini datang dari salahs atu aktivis Nunukan Edy Masran yang menduga penghargaan tersebut adalah bagian dari strategi pencitraan sang petahana dengan nomor urut 2.

Edy menganggap penghargaan tersebut seharusnya diterima oleh Pj Gubernur Kalimantan Utara yang menggantikan posisi Irianto Lambrie yang sedang dalam masa cuti kerja karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2021-2024 di Provinsi Kaltara. Sehingga, dalam masa cuti tidak boleh menggunakan aset-aset milik negara termasuk mengatasnamakan Gubernur Kaltara dalam bentuk apapun.

Irianto Lambrie diduga masih aktif melakukan kegiatan untuk Pemprov Kaltara, seperti kegiatan penerimaan penghargaan dari salahs atu televisi swasta tersebut. Padahal pimpinan tertinggi saat ini adalah Pjs. Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi.

“Irianto tidak boleh menerima penghargaan tersebut, dan seharusnya Pjs. Gubernur yang menerima penghargaan tersebut. Dan sekali lagi kami sampaikan, Irianto Lambrie tidak berhak mewakili Pemprov Kaltara dalam kegiatan apapun, kecuali penghargaan itu untuk pribadinya sendiri, namun dalam tayangan video yang beredar luas di medsos dan masyarakat, jelas tertulis pengharaan diebrikan kepada Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, nah ini yang menurut saya sudah salah,” ujar Edy Masran kepada Newstara.com

Edy mengatakan sebagai pemimpin tertinggi di Provinsi Kaltara yakni Pjs. Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, sebaiknya mengambil tinidakan tegas dan segera mengusut jajaran ASN yang terlibat dalam undangan itu, karena biasanya undangan diterima melalui Protokoler Pemprov.

“Ini dugaan kami, telah masuk delik penyalahgunaan kewenangan dan melanggar aturan yang sifatnya fatal karena merusak iklim demokrasi yang jujur dan adil, dan Bawaslu harus bertindak tegas, dan ASN harus ditindak tegas juga oleh KASN dan Mendagri, jika tidak dilakukan maka terjadi ketidakpuasan di tengah masyarakat dan mencoreng demokrasi Kaltara,” tutupnya.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Kaltara