Connect with us

Covid-19

Kuasa Hukum Nor Gusti : Fokus Somasi Dan Tuntutan Hukum Untuk Akun FB NAY

Ilustrasi. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Tragedi sebuah mobil plat merah yang terbalik di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang, setelah Muhammad Nor Gusti yang merupakkan ASN yang berada di dalam mobil tersebut, tidak terima atas postingan akun NAY, dan mengatakan hoax lalu kemudian melalui kuasa hukumnya dari JW Advokat & Partner, Jaya Wardhana SH M.Kn melayangkan somasi permintaan maaf dan tuntutan hukum.

Namun, disatu sisi akun NAY (Nur Aksa Yahya) juga balik melakukan somasi kepada M. Noor Gusti dan tidak terima dikatakan hoax, karena hal tersebut dianggap sebagai kritikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara) yang menggunakan aset negara.

Kuasa Hukum Gusti, Jaya Wardhana SH M.Kn mengatakan kliennya tidak ada keinginan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, karena pada mulanya hanya somasi permintaan maaf dari akun NAY. Namun, karena tidak diindahkan maka kliennya melakukan tuntutan hukum kepada pihak Kepolisian.

“Jadi kalau itu kan kita tidak ada upaya membawa ke ranah hukum, mangkanya melayangkan somasi pertama dan berharap ada respon pihak disana, dan jika tidak ada respon sama sekali, maka kita coba itikad baik untuk membawanya ke ranah hukum dengan meneruskannya kepada pihak berwajib,” tutur Jaya Wardhana kepada Newstara.com pada Jumat sore, (29/05/2020) melalui selulernya.

Jaya mengatakan pihaknya sudah menerima surat somasi balik namun pihaknya tetap fokus pada pokok perkara dan tidak ada hubungannya antara Pemprov Kaltara, karena ini murni pribadi kliennya dengan akunt NAY dan tidak ada unsur lainnya.

“Kalau pun somasi balik itu kan hak mereka dan kita tetap fokus damai melalui somasi yang kita layangkan dan sekarang sedang berproses hukum,” tutur Jaya.

Saat disinggung terkait kebenaran adanya kalender dan majalah damn lain-lain didalam mobil terkait pencitraan salah satu Bakal Calon (Balon) Pilgub Kaltara dalam hal ini petahan. Kuasa Hukum Jaya Wardhana enggan memberikan berkomentar, dan menyerahkan sepenuhnya tuduhan itu kepada pihak berwajib untuk memberikan keterangan secara resmi.

“Soal dugaan itu, biarlah pihak kepolisian yang menganalisanya apakah tuduhan itu benar atau tidak, dan satu hal lagi, dan atas permintaan kliennya pak Gusti, bahwa kami tidak mengikutkan pemberitaan di media, karena terkait konten dalam berita dan kami tetap berfokus pada person to person,” sambungnya.

Sebelumnya, Muhammad Nor Gusti adalah salah satu korban dalam tragedi mobil terbalik dan merupakan kecelakaan tunggal mobil dinas dengan plat nomor KU 1034 B di Jalan Poros Desa Ardi Mulyo, pada Senin lalu, (18/05/2020).

Gusti bersama rekannya adalah staf Humas Pemprov Kaltara dan sejumlah media menulis bahwa Gusti mengakui sedang menjalankan tugas dinas dalam rangka mendokumentasikan kegiatan Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie yang saat itu meresmikan operasi pasar murah dan penyerahan BLT, setelah itu berlanjut meninjau lokasi pembangunan Jalan Poros Pelabuhan Ancam yang sudah resmi terjadwal.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19