Newstara.com TANJUNG SELOR – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) memang sering kali di kait-kaitkan dengan urusan perpolitikan. Termasuk dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara periode 2020 ini, dimana salah satu paslon UHUD diduga mengklaim telah mendapat dukungan dari organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Kaltara.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara, KH. Ridwan Labago mengatakan bahwa dirinya tidak memaksakan anggota NU untuk memilih dukungannya secara pribadi, namun tidak boleh membawa nama NU. Pasalnya, NU bukan partai politik dan secara kelembagaan tidak berpolitik praktis mendukung salah satu paslon. Namun, secara pribadi anggotanya boleh mendukung paslon dengan mengatasnamakan pribadi.
“Pengurus dan juga warga NU tidak seharusnya terjun langsung ke ranah politik praktis, baik pengurus tingkat kabupaten kota (PCNU) dan lainnya, disini kita bukan partai politik yang tugasnya memang harus terjun langsung bahu membahu mendukung salah satu pasangan calon yang maju, jadi tidak ada desakan dari pengurus NU ke anggotanya untuk memilih salah satu paslon, tapi jangan membawa nama NU,” tuturnya kepada Newstara.com pada Senin sore, (02/11/2020) melalui selulernya.
Perihal dukungan dari pengurus atau anggota dari Nadhatul Ulama (NU) untuk salah satu paslon memang sah-sah saja. Diakuinya juga ada beberapa dari NU memberikan dukungan bagi para paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, bahkan yang di dukung pun paslon yang berbeda. Namun, yang bersangkutan tidak membawa nama lembaga.
“Sah-sah saja jika memang ada pengurus atau anggota NU yang mendukung salah satu Paslon tergantung keinginan dan hatinya. Bahkan diantaranya pilihannya berbeda juga tidak hanya ke paslon tertentu. Intinya bagi pengurus NU di seluruh Kaltara pada pilkada ini tidak menekan atau mengintimidasi warga atau anggota NU untuk merapat ke salah satu paslon,” tutup.
Reporter : Hendi Rustandi
