Newstara.com TARAKAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie untuk segera mengambil langkah untuk melakukan lockdown di wilayah Kaltara secara lokal. Terutama arus kedatangan dan kepergian di Bandara dan Pelabuhan. Sebelumnya, dua warga Kaltara terindikasi positif Virus Covid-19 dan kebetulan keduanya merupakan baru saja bepergian dari zona merah pandemik Virus Covid-19 yakni DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Jufri Budiman mengatakan pihaknya segera menyampaikan hal tersebut secara resmi dengan bersurat perihal permintaan kepada Gubernur Kaltara sgar mengambil langkah-langkah dalam penanganan dan pencegahan Virus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Utara.
“Melihat perkembangan kasus virus Covid-19 (Virus Corona) secara nasional dan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan ini Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, agar mengambil langkah-langkah dalam penanganan dan pencegahan masuknya penularan Virus Covid-19 di Provinsi,” tutur Jufri Budiman membacakan isi surat kepada Newstara.com pada Jumat siang, (27/03/2020) yang akan segera dikirimkan kepada Gubernur Kaltara.
Permintaan Fraksi Partai Gerindra kepada Gubernur Kaltara adalah :
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar melakukan pengawasan secara ketat pada wilayah perbatasan Kalimantan Utara, termasuk bandar udara, pelabuhan laut serta trasportasi jalur darat dengan melibatkan TNI, Polri, tenaga kesehatan dan ormas terkait serta menyediakan posko pemeriksaan kesehatan dipintu keluar masuk Kalimantan Utara.
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, segera membentuk satuan tugas penanganan medis dirumah sakit rujukan dan seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota sampai Puskesmas serta pemerintah Kalimantan Utara agar memastikan ketersediaan peralatan kesehatan kepada tenaga medis dalam penanganan Virus Covid-19 dan setiap rumah sakit mempunyai ruang isolasi untuk pasien positif Virus Covid-19.
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, agar memberlakukan pembatasan sosial di seluruh Klimantan Utara dan mensosialisasikan ke seluruh pelosok Kalimantan Utara.
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, agar menerapkan buka tutup jalur perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
5. Apabila suatu daerah di Kalimantan Utara terindikasi adanya penyebaran Covid-19.
“Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemerintah Kalimantan Utara agar mengambil langkah Lockdown Lokal atau Karantina Wilayah yang terindikasi Penyebaran Covid-19 dan menutup semua akses masuk ke daerah tersebut, baik itu dari pelabuhan dan bandara serta jalur transportasi darat,” tutur Jufri Budiman.
6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, agar melakukan persiapan apabila mengambil langkah Lockdown Lokal, dengan segera menyusun skema dan mekanisme pelaksanaannya, termasuk penanganan kebutuhan dasar masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
7. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, agar melakukan pengecekan terhadap kesediaan pangan di depo-depo logistik, distributor dan agen serta segera melakukan oprasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan kesediaan bahan pokok di pasar.
Surat permintaan itu disampaikan dan ditanda tangani oleh Jufri Budiman sebagai Ketua Fraksi dan Yancong, S.Pi sebagai sekretaris.
Reporter: Aldi S