Connect with us

Covid-19

LNAKRI Pertanyakan Anggaran PCR Dinkes Provinsi Rp 5,2 M di RSUD Tarakan

Ilustrasi Covid-19. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Ketua Lembaga Nasional Anti Korupsi Republik Indonesia (LNAKRI) Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari mempertanyakan biaya pembangunan ruang laboratorium dan pemesan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Dinas Kesehatan Kaltara yang digunakan sebagai alat uji lab untuk spesimen Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), dimana sebelumnya di informasikan anggaran mencapai Rp 5,2 miliar.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, terkait pemesanan alat PCR dan membangun ruang laboratorium dengan menelan anggaran mencapai Rp 5,2 miliar dan telah dioperasikan sejak bulan Mei 2020 lalu, dan saat ini kabarnya menjadi polemik di masyarakat.

“Karena menjadi polemik, maka kami sebagai bagian dari lembaga yang tupoksinya mengawasi tindakan penyalahgunaan anggaran, merasa perlu untuk mempertanyakan ini,” tutur FM kepada Newstara.com pada Senin pagi, (03/08/2020) di Tarakan.

FM mengatakan Gubernur Kaltara hanya menyampaikan informasi pembelian dan pembangunan lab di RSUD Prov di Kaltara ini secara general, sehingga menimbulkan pertanyaan publik dan diduga disrasionalisasi. Pasalnya, tidak ada disebutkan berapa harga alat PCR dan berapa unit yang dipesan.

“Dalam artian jika itu disebutkan, maka masyarakat bisa dapat gambaran untuk mengecek harga dan merk / type nya mungkin lewat browsing. Dan masyarakat juga bisa tahu berapa sisa anggaran dari harga pembelian alat PCR nya, dimana sisanya itulah yang dipakai untuk membangun ruang laboratorium. Dari situ masyarakat bisa tahu perubahan apa saja yang ada di laboratorium hingga harus menelan angka sekian, apakah sudah sesuai atau tidak,” tuturnya.

Sekedar informasi bahwa kemungkinan perangkat analisis untuk uji cepat atau rapid test kasus corona dari Jerman atau alat PCR yang dimaksud tersebut diberi nama Vivalytic.

Sementara, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) yang memesan dan mendatangkan alat PCR jauh lebih murah dan efisien karena satu unit alat PCR tersebut hanya berkisar Rp 500 juta, sehingga dengan demikian RSUKT memiliki 1 alat PCR dan 1 alat TCM yang dipergunakan untuk pemeriksaan uji sampel Covid-19.

Alat tersebut selain untuk pemeriksaan kandungan Covid-19, juga dapat dilakukan pemeriksaan sampel virus HIV Aids, Hepatitis atau virus yang menyerang fungsi seksual lainnya.

Pihak RSUKT juga sudah melaunching dan melakukan uji coba alat sistem pemantauan mutu eksternal (PME) dimana sampel yang diperiksa dapat membandingkan pemeriksaan ditempat lain, dengan kata lain bahwa sampel yang diperiksa di RSUKT juga dikirim ke tempat lainnya.

Diduga mesin PCR yang dipesan oleh RSUKT seharga Rp 500 jutaan harganya masih terbilang murah, namun mesin PCR yang dipesan oleh RSUD Provinsi secara rinci belum diketahui karena secara global mengikut anggaran renovasi gedung laboratorium dengan total sekira Rp 5,2 miliar.

Namun, diduga dari sisi penghematan anggaran yang dilakukan Pemkot Tarakan untuk pengadaan mesin PCR dan pengadaan penunjangnya dianggap masih lebih hemat dibandingkan pengadaan PCR dari Pemrov Kaltara. Dan kemungkinan, alat PCR yang dipesan Pemrov Kaltara mungkin lebih canggih karena mampu memeriksa 90 sampel dalam satu waktu.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19