Connect with us

Covid-19

Masih Tersisa 18 Orang Pasien Positif Covid-19 Tarakan

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes. (Ft. Dok)

Newstara.com TARAKAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan menginformasikan perkembangan kasus pada hari Minggu pagi, (05/07/2020) yakni ada penambahan pasien sembuh 1 orang yakni pasien COVID76, inisial N (P) usia 26 tahun warga Kelurahan Karang Harapan RT. 14.

Dengan demikian, maka pasien yang sudah sembuh dan pulang kerumahnya masing-masing sebanyak 60 orang, dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 78 orang dan pasien yang masih tersisa sebanyak 18 orang, dengan rincian 12 orang pasien dirawat di RSKT dan sisanya 6 orang dirawat di RSUD Provinsi Kaltara di Tarakan.

“Kami sampaikan perkembangan kasus Covid-19 hari ini ada tambahan satu orang sembuh, dan jumlah seluruh ODP sebanyak 369 orang, jumlah OTG sebanyak 189 orang dan tidak ada kasus PDP yang dirawat di rumah sakit,” tutur Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes

“OTG adalah orang yang tidak bergejala namun memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi postif Covid-19, dan pada banyak kasus penularan terjadi dengan orang yang berstatus OTG, sehingga kepada masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang baik,” sambungnya.

Jumlah kumulatif konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 78 orang merupakan kasus tertinggi se-Kaltara, namun sejumlah pasien berangsur-angsur pulih. Bahkan, pada minggu terakhir terdapat lebih dari 10 orang yang sembuh. Baik karena daya tahan tubuh yang baik hingga menerapkan pola sehat serta protokol kesehatan dari pemerintah.

“Dan kepada masyarakat Tarakan agar terus memberikan dukungan moral terhadap pasien ataupun keluarga ODP, OTG, PDP dan positif COVID-19. Dan mari kita bantu mereka semampu kita,” tutur dr. Devi.

Pemberlakukan dan protokol kesehatand ari pemerintaha dalah melakukan PSBB secara konsisten, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, sehingga setiap masyarakat harus dan wajib mengadaptasi kebiasaan baru dengan menggunakan masker kain, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, menghindari berkerumun di
tempat-tempat umum, membatasi menyentuh fasilitas di tempat umum, dan jangan menyentuh mata, hidung, serta mulut sebelum, cuci tangan.

Reporter: Aldi S

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Covid-19