TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki sumber daya alam (SDA) melimpah. Salah satunya hasil laut dan budidaya ikan.
Berdasarkan data yang diperoleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara H. Iskandar S.IP.,M.Si melalui Kepala Bidang Statistik Jufri S.Hut dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, menyebutkan bahwa produksi perikanan diperoleh dari hasil produksi perikanan tangkap laut dan tangkap Perikanan Umum Daratan (PUD).
Jufri mengungkapkan produksi hasil tangkap laut tidak hanya untuk dijual dan dikonsumsi oleh rumah tangga. Namun komoditi tersebut juga diekspor ke luar negeri.
“Produksi yang dicatat tidak termasuk ikan yang diperoleh dalam rangka olahraga atau rekreasi, juga ikan yang dibuang kembali ke laut setelah ditangkap atau ikan yang dibuang karena terkena racun, pencemaran atau penyakit,” katanya.
Ia menyebutkan pada 2020 lalu total produksi perikanan tangkap laut Kaltara mencapai 25.230,04 ton, dengan nilai produksi Rp7.075.771,13.
Produksi perikanan tangkap laut dihasilkan dari empat kabupaten/kota di Kaltara. Kecuali Kabupaten Malinau lantaran tidak memiliki wilayah laut.
“Tarakan merupakan kota yang menghasilkan perikanan tangkap laut terbanyak di Kaltara. Yakni mencapai 13.430,41 ton dengan nilai produksi Rp378.081,69, disusul Kabupaten Bulungan 6.973,58 ton dengan nilai produksi mencapai Rp191.765,84. Kemudian Kabupaten Nunukan tercatat sebanyak 4.140,55 ton dengan nilai produksi mencapai Rp189.567,64 dan 685,49 ton di Kabupaten Tana Tidung dengan nilai produksi Rp16.355,95,” sebutnya.
Sementara untuk produksi perikanan tangkap PUD di Kaltara pada 2020 lalu, tercatat sebesar 574,30 ton dengan nilai produksi mencapai Rp21.892,00. Hasil produksi tersebut didapat dari empat kabupaten.
Meliputi Kabupaten Bulungan sebesar 177,87 ton dengan nilai produksi mencapai Rp6.570,67, Malinau 95,62 ton nilai produksi Rp4.049,05, Tana Tidung 190,76 ton dengan nilai produksi Rp7.163,55, dan Nunukan sebesar 110,05 ton dengan nilai produksi Rp4.108,72. Sedangkan untuk Kota Tarakan tidak memiliki produksi perikanan PUD.
Selain produksi tangkap laut dan PUD, kata Jufri, Kaltara juga memiliki produksi perikanan budidaya sebanyak 536.898,70 ton dengan nilai produksi mencapai Rp1.890.155,70.
“Sementara volume ekspor perikanan sebesar 17.489,66 ton, dengan nilai produksi mencapai US$ 118.334.625,00 juta,” pungkas Jufri. (els/DKISPKaltara)