Newstara.com BULUNGAN – Pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebentar lagi akan beralih kepada pasangan Drs. Zainal A. Paliwang, SH, M,Hum dan Dr. Yansen TP, M.Si yang akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara periode 2021-2024 mendatang. Sejumlah tokoh masyarakat Kaltara pun berharap banyak kepada pasangan tersebut untuk dapat mengusulkan pemekaran di Tanjung Selor menjadi Kota, dan peralihan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan menjadi di Tanjung Palas.
Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Drs Datu Buyung Perkasab M.Pd mengatakan pada saat Kesultanan Bulungan menyatakan bergabung dengan NKRI pada tanggal 17 Agustus 1949, maka pada tahun 1950 keluarlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. C.17/15/3 tgl 29 Juni 1950 tentang pembentukan Swapraja Kutai, Bulungan dan Berau.
Putera bungsu Perdana Menteri Kesultanan Bulungan terakhir ini juga menyebutkan ada landasan untuk memperkuatnya dengan lahirnya SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 186/opb/92/14, tanggal 14 Agustus 1950, bahwa Swapraja di Kaltim berstatus Daerah Istimewa setingkat Kabupaten.
“Artinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan itu seharusnya di Tanjung Palas dan itu sudah sewajarnya berdasarkan historis diawal terbentuknya, ini tidak ada kata tawar menawar lagi,” tutur Datu Buyung Perkasab kepada Newstara.com beberapa waktu lalu.
Datu Buyung menyebutkan Kabupaten Bulungan, yakni menetapkan Kepala Daerah adalah Sultan Bulungan DYMM MM Jalaluddin yang menjalankan roda Pemerintahan Daerah Istimewa, dengan Pusat Pemerintahan di Tanjung Palas.
Perkembangan selanjutnya, sesuai UU No.27 tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.6 thn 1959, tanggal 7 September 1959, Daerah Istimewa Bulungan menjadi Pemerintahan Kabupaten Bulungan serta Bupati pertama terpilih adalah YM Andi Tjatjo dengan gelar Datu Wihardja.
“Beliau ini dilantik pada tanggal 12 Oktober 1960 di Tanjung Selor, dengan Pusat Pemerintahan Bulungan dipindahkan ke Tanjung Selor,” ucap Datu Buyung.
Dan setiap tanggal 12 Oktober maka diadakan ritual adat Kesultanan Bulungan, yang disebut “Birau Bulungan” yang ikut dirangkai dengan HUT Kabupaten Bulungan dan Kota Tanjung Selor, sehingga sudah selayaknya dan seharusnya secara historis Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan dikembalikan ke Tanjung Palas.
Sementara, salah satu tokoh pemuda Kaltara dan Mantan Ketua KNPI Kaltara, Alwan Saputra S.Pi MM, menyinggung Bupati dan Wakil Bupati Bulungan terpilih yakni Sarwani-Ingkong diharapkan memiliki agenda lebih jelas dan fokus untuk mengembalikan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas.
“Karena wacana pengembalian atau pemindahan pusat pemerintahan ini kan sudah lama digaungkan. Bahkan memang pemerintah sudah menyiapkan lahan persiapan perkantoran seluas 18 Hektar di jalan Tama Bengkulung Tanjung Palas,” tutur Alwan Saputra.
“Saya melihat, ini juga sebagai janji pemerintah, untuk mengembalikan pusat pemerintahan dan menjadi penghargaan kepada sejarah, mengingat Tanjung Palas merupakan pusat pemerintahan Kesultanan Bulungan Tempo Doeloe dan Pusat Pemerintahan Daerah Istimewa Bulungan Pertama sejak menyatakan diri bergabung dengan NKRI,” ucapnya.
Alwan mengatakan tidak boleh beralasan terkait anggaran atau infrastruktur, karena hal tersebut dapat dipikirkan bersama secara bertahap. Seperti pemindahan ibukota negara, dari ibukota Jakarta ke Kaltim oleh Presiden dapat dilakukan, lalu kenapa yang hanya dari Tanjung Selor ke Tanjung Palas masih sulit terealisasi hingga saat ini.
“Wacana pengembalian atau pemindahan ini sudah lama, sejak pak Syarwani menjadi ketua DPRD Bulungan, tentu sangat disayangkan kenapa belum bisa terwujud. Nah harapan saya dengan dilantik nya nanti sebagai Bupati keinginan itu sudah bisa beliau wujudkan,” tutur Alwan.
Alwan menyarankan pemerintahan Sarwani-Ingkong sebagai langkah awal dan komitmen nyata dari keduanya yakni sejumlah kantor dinas dan OPD lain nya harus secara bertahap mulai dipindahkan ke Tanjung Palas, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan hingga BPMD.
“Tapi saya kira ini bisa terwujud jika ada keberanian seorang Bupati sebagai kepala pemerintahan. Karena melalui SK Bupati itu semua-nya bisa dilaksanakan. Karena biar bagaimanapun harus ada keterlibatan DPRD dan stakeholder lainnya, karena Tanjung Selor sudah menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara,” tutupnya.
Reporter: Aldi S dan Sahri